Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Singgung Nama Wiranto Sebelum Sidang Kasus Ujaran Kebencian

Kompas.com - 09/05/2019, 05:00 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus ujaran kebencian melalui "vlog Idiot" Ahmad Dhani menyinggung nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto sesaat sebelum sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/5/2019).

Dhani berpesan kepada para tokoh pendukung calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar tidak takut dengan ancaman Wiranto.

Dia juga meminta agar para tokoh tetap menyampaikan kebenaran walau nanti akibatnya dipenjara.

"Untuk para tokoh, jangan takut ancaman Wiranto," kata Dhani.

Baca juga: Wiranto: Aparat Akan Tindak Tegas Pihak yang Delegitimasi Penyelenggara Pemilu

Dhani juga berpesan agar para tokoh pendukung Prabowo-Sandi menegaskan yang benar dan yang salah.

"Katakan yang haq itu haq dan bathil itu bathil, jangan takut dipenjara. Kalau dipenjara nanti sama saya," ucapnya.

Sahid, kuasa hukum Ahmad Dhani, mengatakan, pesan Dhani tersebut untuk memberi motivasi kepada para tokoh pendukung Prabowo-Sandi agar tidak takut untuk terus menyuarakan kebenaran.

"Ahmad Dhani mendengar ada menteri yang mengancam akan menghukum siapa saja yang mengkritisi kerja KPU. Lalu dia memberi motivasi saja agar tetap menyuarakan kebenaran dan jangan takut dipenjara," kata Sahid.

Baca juga: Wiranto Ancam Tutup Media, Fahri Hamzah Sebut Pemerintah Panik

Sebelumnya, Menko Polhumkan Wiranto mengingatkan pihak-pihak yang berupaya mendelegitimasi penyelenggara pemilu untuk menghentikan tindakannya.

Ia memastikan aparat penegak hukum akan menindak tegas pihak-pihak yang berupaya mendelegitimasi penyelenggara pemilu.

Penindakan dilakukan lantaran upaya delegitimasi tersebut bisa meresahkan masyarakat.

"Pihak-pihak yang masih terus melakukan upaya untuk memecah belah persatuan bangsa, mendelegitimasi lembaga pemerintah, dan menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian agar segera menghentikan kegiatannya," ujar Wiranto seusai memimpin rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com