Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertentangan dengan Agama, MUI Ambon Minta Lokalisasi Tanjung Ditutup Permanen

Kompas.com - 08/05/2019, 20:00 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Rachmawati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon mendesak agar lokalisasi Tanjung Batu Merah yang berada di kawasan Galunggung, Kecamatan Sirimau ditutup secara permanen.

MUI menilai keberadaan tempat prostitusi yang telah beroperasi sejak puluhan tahun itu, bertentangan dengan nilai agama, moral, dan adat istiadat masyarakat Maluku.

“Alasan penutupan lokasi prostitusi itu selain alasan sosial juga alasan pendidikan. Keberadaannya di tengah kota di jalan utama. Itu sangat tidak mendidik untuk anak di sekitar situ,” kata Sekretaris MUI Kota Ambon, Abdul Manan Latuconsina kepada wartawan, di Kantor MUI Kota Ambon, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: Pembunuhan Pria di Eks Lokalisasi Palembang karena Utang Narkoba

Manan menjelaskan, upaya menutup lokalisasi Tanjung Batu Merah itu tidak hanya menjadi keinginan umat muslim, namun juga seluruh umat beragama di Kota Ambon.

Menurutnya, tidak ada satu pun ajaran agama yang memberikan ruang kepada praktik prostitusi. Praktik tersebut tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai agama, namun juga nilai moral.

“Alasannya jelas karena tidak sesuai dengan nilai moralitas bangsa. Tidak sesuai dengan nilai-nilai adat dan budaya orang Maluku dan terutama nilai-nilai islam,” katanya.

Baca juga: Eks Lokalisasi Diduga Jadi Sarang Narkoba, Kapolresta Palembang Sebut Belum Tahu

Menurutnya, upaya menutup lokalisasi tanjung Batu Merah sudah lama dilakukan, namun selalu terbentur beberapa masalah. Baru tahun 2019, MUI bersama seluruh elemen masyarakat membulatkan tekad untuk menutup lokalisasi tersebut.

“Ini sudah lama dan beberapa tahun lalu proses untuk tutup ini sudah dilakukan. Dan hari ini baru ada keinginan. Kita dari semua elemen masyarakat dan pemuka umat muslim berkeinginan kuat untuk menutup lokalisasi Tanjung itu,” katanya.

Terkait rencana tersebut, Manan mengaku pihaknya akan segera menyurati pemerintah Kota Ambon dan juga pihak kepolisian agar proses penutupan lokalisasi tersebut segera dilakukan.

“Segera akan kita masukan surat. Akan saya buat surat dan besok akan kita masukan,”ujarnya.

Baca juga: Ada Peluru Nyasar Saat Razia Lokalisasi, BNN Mengaku Diserang Kelompok Pemuda

Terkait keinginan MUI tersebut, Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Sutrisno Hady Santoso mengaku pihaknya tetap mendukung rencana tersebut. Pihaknya saat ini sedang menunggu rekomendasi dari MUI Kota Ambon.

“Iya rencana penutupan lokalisasi Tanjung kami menunggu rekomendasi dari para ustaz dan alim ulama yang disampaikan kepada kami. Nanti kami akan diteruskan ke kota madya,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com