PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Aris Wardiyanto, ahli waris pemilik lahan yang menyegel kantor kelurahan dan SD di Probolinggo meminta pemkot setempat membeli lahan milik keluarganya sebesar Rp 15 miliar sesuai dengan harga saat ini.
Menurutnya, Pemkot Probolinggo sudah ingkar janji karena uang sebasar Rp 4,7 miliar yang disepakati sebagai pengganti lahan tersebut hingga kini belum direalisasikan.
Baca juga: Ganti Rugi Tanah Tak Dibayar, Kantor Kelurahan di Probolinggo Disegel
Menurutnya, Pemkot Probolinggo sudah sepakat membeli tanah yang berada di Jalan Raya Bromo itu sebesar Rp 5 miliar. Namun setelah dipotong administrasi, uang yang harus dibayarkan sebesar Rp 4,7 miliar.
Arik juga menjelaskan, pada 8 Juli 2015 ahli waris sudah menandatangani surat pernyataan pembelian lahan. Tanah seluas 5.650 meter persegi itu dijual oleh lima orang ahli warisnya kepada pemkot setempat.
Surat pernyataan pembelian tanah Surat Hak Milik (SHM) Nomor 16 tahun 1965 atas nama (AN) Bullah disaksikan Tim Pelaksana Pengadaan Tanah. Sedangkan lima ahli waris yang memberikan pernyataan adalah Supaidah, Arsumo, Arpik, Sudiono dan Arsumi.
Namun, hingga kini ahli waris merasa belum pernah menerima uang sepeser pun.
Baca juga: Hoaks, Video Hujan Meteor Turun di Langit Probolinggo
Arik juga mengaku sudah beberapa kali berkirim surat ke pemkot untuk menanyakan uang pembelian lahan kakeknya.
“Sudah kirim surat berkali-kali sampai bosan saya. Namun tidak ada tanggapan. Ya, akhirnya kami patok. Pada 25 April lalu saya mengirim surat somasi ke walikota. Isinya meminta pemkot segera menyelesaikan permasalahan dan mencari solusinya. Dengan alasan pihak ahli waris terlalu lama dirugikan," jelasnya.
Arik juga menolak jika tanah waris keluarganya dihargai Rp 4,7 miliar. Menurutnya sudah ada pengusaha yang menawar Rp 15 miliar.
"Kalau pemkot tidak mau seharga itu, kami jual ke pengusaha,” tandasnya.
Menurutnya, pihak keluarga sudah tidak akan menghitung uang sewa dari sejumlah bangunan yang ada di atas lahannya. Saat ini di atas lahan terdapat beberapa bangunan antara lain TK Dharma Wanita, kantor kelurahan dan gedung SD serta sejumlah bangunan lainnya.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Imanto Kota Probolinggo enggan berkomentar lebih jauh.
"Kami belum bisa komentar. Pada prinsipnya kita juga mau menyelesaikan hal tersebut," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.