Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/05/2019, 16:42 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otoda) dan Inspektorat Jenderal bergerak cepat mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Selatan usai mengetahui pelantikan 193 pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemprov yang dilakukan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Kedatangannya untuk meminta klarifikasi dari gubernur dan wakil gubernur perihal dugaan misregulasi pada pelantikan tersebut.

Plt Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik mengatakan, persoalan tata kelola di lingkup Pemprov Sulsel perlu dioptimalkan ke depannya.

"Itu yang kita sepakat dengan gubernur dan wakil gubernur kita akan coba diskusikan kembali. Tentunya kita berharap ketika ada misregulasi yang coba kita benahi. Saya tidak mengatakan ada yang salah atau yang benar tetapi ada tata regulasi kita yang masih harus kita sempurnakan," kata Akmal usai pertemuannya dengan pasangan pemimpin di Sulawesi Selatan, Selasa (7/8/2019) kemarin.

Baca juga: Gubernur Sulsel Batalkan Pelantikan 193 Pejabat yang Dilakukan Wakilnya

Akmal menambahkan, para pejabat tersebut sudah dibatalkan pelantikannya.

Sesuai kesepakatannya dengan Gubernur Sulsel, para pejabat tersebut dikembalikan ke tempat semula untuk sementara sembari membenahi masalah pelantikan yang terjadi beberapa waktu lalu tersebut.

"Maksudnya kan ini sudah ada. Ya di keep dulu dalam waktu satu atau dua hari. Kita akan berikan arahan kepada gubernur dan wakil gubernur apa yang harus perbaiki," tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntan menilai miskomunikasi di birokrasi pemerintahan merupakan hal yang wajar.

Menurutnya, dari setiap kejadian, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan wajib melakukan evaluasi dari setiap kebijakan yang dikeluarkannya.

Ia mengatakan, kedatangannya ke kantor Gubernur Sulsel dalam rangka pembinaan dan pengawasan pelanggaran.

Terkait pelantikan yang dilakukan Wakil Gubernur, Tumpak menyebut perundang-undangan di Indonesia masih belum menyentuh detail hak kepala daerah dan wakilnya.

"Nah jadi kemudian memang antara gubernur dan wakil gubernur sudah ada aturan mainnya. Hanya perundang-undangan kita belum secara detail mengatur hak kepala daerah dan wakilnya. Jadi bisa saja kepala daerah secara lisan menyampaikan tolong di tata yang ini," ujar Tumpak.

Baca juga: Gubernur Sulsel Batalkan Pelantikan 193 Pejabat yang Dilakukan Wakilnya

Namun, ia memastikan pembinaan pemerintahan di Sulawesi Selatan berlangsung tenteram dan tak ada keretakan yang terjadi.

Ia berujar, pihaknya tetap akan mengevaluasi kebijakan pelantikan pejabat eselon III dan IV yang surat keputusannya ditandatangani Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

"Jadi SK wagub akan dievaluasi. Tunggu saja hasil evaluasinya. Karena secara teknis ada beberapa yang belum memenuhi peraturan perundang-undangannya," imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com