Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turut Berduka, Komisioner KPU Sultra dan Staf Kenakan Pita Hitam Saat Pleno

Kompas.com - 08/05/2019, 14:07 WIB
Kiki Andi Pati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Seluruh komisioner dan staf Komisi Pemilih Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memakai pita hitam yang disematkan di lengan kanan saat pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di salah satu hotel di Kendari, Rabu (8/5/2019).

Penggunaan pita hitam itu sebagai wujud rasa duka atas banyaknya pihak penyelenggara yang gugur saat menjalankan tugas pemilu tahun 2019.

Hal itu diungkapkan Sekretaris KPU Sultra Syafruddin di sela-sela pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu.

Baca juga: Real Count KPU Supiori Papua, Jokowi-Maruf Unggul Telak di Seluruh Distrik

"Kami memang sengaja menggunakan pita hitam di lengan sebagai salah satu bentuk rasa duka terhadap penyelenggara yang telah berpulang," ungkap Syafruddin.

Untuk wilayah Sultra, lanjut dia, penyelenggara tingkat bawah yang gugur usai menjalankan tugas ada lima orang.

Sementara, untuk petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit tercatat sudah mencapai 331 orang.

Terhadap petugas yang meninggal dan sakit, KPU akan memberikan santunan, namun pemberian santunan tersebut akan dilakukan oleh KPU RI. Pihaknya juga sudah melaporkan hal tersebut kepada sekjen KPU RI.

"Untuk pemberian santunan kami serahkan ke KPU RI, kami sudah melaporkan, kabarnya akan diberikan melalui Menteri Keuangan," ujar dia.

Baca juga: KPU Mengaku Sudah Lakukan Audit Medis terhadap Petugas KPPS yang Meninggal

Syafruddin menambahkan, besaran santunan untuk penyelenggara yang meninggal sebesar Rp 36 juta dan yang sakit Rp 16 juta.

"Kami juga di tingkat provinsi mengumpulkan sumbangan, sebagai rasa bela sungkawa," ungkap dia.

Sesuai jadwal, rapat pleno terbuka KPU Sultra akan berlangsung mulai tanggal 8 sampai 12 Mei 2019 mendatang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com