Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia, Rumah Makan yang Buka Siang Hari Dipasangi Spanduk "Hanya untuk Non Muslim"

Kompas.com - 07/05/2019, 14:58 WIB
Perdana Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


PADANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang merazia rumah makan yang buka pada siang hari selama bulan suci Ramadhan, Selasa (7/5/2019).

Dalam razia itu, Satpol PP menemukan 10 rumah makan non-muslim yang buka, namun tidak memasang pengumuman untuk non-muslim.

Baca juga: Jadwal Imsak-Buka Puasa di Bandung dan Sekitarnya Selama Ramadhan 1440 H

"Razia siang ini kami menemukan 10 rumah makan non-muslim yang buka siang hari, namun tidak memasang pengumuman non-muslim. Petugas kami langsung pasang pengumumannya," kata Kepala Satpol PP Padang, Al Amin, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/5/2019).

Al Amin menyebutkan, razia ini merupakan rutinitas penegakan perda selama bulan suci Ramadhan di Kota Padang.

Keberadaan rumah makan yang buka siang hari dinilai mengganggu aktivitas umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Razia hari ini dilakukan Satpol PP Padang di seputaran kawasan Pondok, mulai dari Jalan Hayam Wuruk, Jalan Nipah, Jalan Niaga, dan Jalan Klenteng.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Yogyakarta dan Sekitarnya

“Saya berharap kepada pemilik rumah makan agar jangan melepaskan spanduk yang kami pasang, jika sepanduk tidak ada lagi di depan rumah makan tersebut akan kami berikan tindakan tegas terhadap pemilik warung," ujar Al Amin.

Tindakan tegas itu, kata Al Amin, bisa saja dalam bentuk penutupan paksa rumah makan itu atau sanksi lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com