Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg PDI-P Blokade Jalan Lintas Sumatera, Ajukan 3 Syarat ke KPU

Kompas.com - 07/05/2019, 08:56 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Aulani Matcik, alon anggota legislatif dari PDI-P menawarkan tiga syarat agar jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Muratara, dibuka dari blokade.

Tiga syarat tersebut antara lain penghitungan ulang surat suara, amankan orang yang membuat keributan saat penghitungan suara dan semua keputusan harus berdasarkan kesepakatan bersama.

Sebelumnya, 50 orang massa pendukung caleg memblokade jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di Muratara, Senin (6/5/2019) malam. Aksi ini dimotori oleh seorang calon legislatif (caleg).

Baca juga: Caleg Biker Ini Hanya Touring dan Bukan Kampanye, tetapi Justru Lolos...

Aulani mengatakan, syarat pertama agar blokade dibuka adalah meminta KPU dan Bawaslu menjalankan penghitungan ulang surat suara yang saat ini sedang berlangsung sesuai dengan keputusan bersama antara para caleg, dengan pihak KPU, Bawaslu, dengan disaksiakan kepolisan, TNI dan bupati Muratara.

"Sudah disepakati bahwa penghitungan ulang dilakukan dengan membuka per lembar surat suara, bukan dengan membacakan C1 yang saat ini dilakukan di KPU," kata Aulani Matcik.

Syarat kedua adalah meminta pihak berwajib mendatangkan orang yang melakukan keributan saat berlangsung proses hitung ulang di KPU pada Minggu (5/5/2019) malam lalu.

"Hadirkan siapa yang membuat kericuhan, kami ingin mengetahui siapa dalang yang menjadi alasan keributan," tegasnya.

Lalu syarat letiga adalah pihaknya meminta KPU dan Bawaslu tidak melaksanakan keputusan tanpa dengan kesepakatan bersama.

"Pihak penyelenggara jangan ambil keputusan tanpa adanya kesepakatan runding bersama," pintanya.

Pantauan di lapangan, massa tidak akan memberi jalan setiap kendaraan roda empat yang akan melintas.

Baca juga: Meninggal Usai Pemilu, Caleg Partai Golkar Ini Raih Suara Terbanyak

Massa juga mengancam bila tuntutannya tidak dihiraukan, maka massa akan bergerak ke kantor KPU.

Tiga aksi blokade

Aksi blokade jalan Lintas Sumatera itu sudah dilakukan hingga 3 kali oleh oknum calon legislatif (caleg) bersama pendukungnya.

Aksi pertama dilakukan oleh 10 oknum caleg dari 10 partai politik (parpol) dengan memblokade Jalinsum di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit.

Aksi blokade jalinsum kedua terjadi di Desa Maur Baru. Aksi ketiga kali ini terjadi di Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Rupit.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Caleg PDIP Kabupaten Muratara akan Buka Blokade Jalinsum Jika 3 Syaratnya Dipenuhi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com