MANADO, KOMPAS.com - Keluarga Bupati non-aktif Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip (SWM), telah berangkat ke Jakarta. Kedatangan orangtua Sri untuk menjenguk Sri yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),.
Sri merupakan tersangka penerima suap pengadaan barang/jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun anggaran 2019.
"Orangtua SWM telah terbang ke Jakarta untuk menjenguk (Sri). Bapak dan anak-anak tidak pergi," ujar juru bicara keluarga Sri, Jimmy Tindi saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/5/2019).
Baca juga: Bupati Talaud Ditahan KPK, Wakil Bupati Jabat Pelaksana Tugas
Sebelumnya, pada Selasa (30/4/2019), KPK telah menetapkan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip (SWM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di Kepulaun Talaud.
Baca juga: Bupati Talaud Sri Wahyumi Ditangkap KPK, Anak-anak Tinggal di Kontrakan dan Suami Dirawat
Selain Sri Wahyumi, KPK juga menetapkan dua pengusaha lainnya, yaitu Benhur Lalenoh dan Bernard Hanafi Kalalo sebagai tersangka.
Ketiga tersangka diduga terlibat dalam kasus suap proyek Pasar Lirang dan Pasar Beo.
KPK tidak menutup kemungkinan ketiganya juga terlibat dalam kasus suap sejumlah proyek lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.