Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok Massa saat Pleno KPU Intan Jaya Papua, Polisi Terkena Lemparan Batu

Kompas.com - 04/05/2019, 11:48 WIB
Dhias Suwandi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kericuhan terjadi antara para pendukung caleg DPRD Kabupaten Intan Jaya, Papua. Beberapa aparat kepolisian yang sedang memisahkan massa justru menjadi korban pelemparan batu.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/05/2019), saat kedua belah pihak sedang menunggu pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Kabupaten Intan Jaya, di Distrik Sugapa.

"Beberapa anggota menjadi korban pelemparan batu, namun tidak terluka parah," ujar Kapolsek Sugapa Ipda Patria Wanda Sigit, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat malam.

Baca juga: Petugas PPD Menghilang, Pleno KPU Intan Jaya Papua Diwarnai Bentrok Massa

Ia mengatakan, kedua kubu sebenarnya membawa panah, namun beruntung polisi berhasil menenangkan keadaan sebelum senjata tersebut digunakan.

"Kericuhan tadi hanya lempar batu, panahnya belum sempat keluar karena kita langsung amankan," katanya.

Patria menilai, kericuhan terjadi karena masyarakat menduga adanya indikasi ketidaknetralan PPD soal jumlah suara.

Hingga kemarin pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten belum dimulai karena ada beberapa petugas Panitia Pemilihan Distrik (PPD) tidak berada di Sugapa.

"Jadi kalau tidak ada PPD, KPU tidak mau ambil keputusan, karena takutnya ricuh, kan yang ada di lapangan PPD," tuturnya.

Hingga kini, kondisi di Sugapa sudah tenang karena sudah dilakukan mediasi yang dilakukan oleh Bawaslu Intan Jaya kepada kedua kubu.

Baca juga: Polda Papua Ungkap Fakta Baru Kasus Penikaman Caleg di Intan Jaya

Kepastian penundaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Kabupaten Intan Jaya juga disampaikan oleh anggota Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Michael Manoach.

Menurutnya, keberadaan PPD saat pleno tingkat kabupaten adalah suatu hal wajib yang tidak dapat digantikan.

"Bawaslu merekomendasikan pleno ditunda karena sejatinya yang membacakan hasil rekap itu PPD, tapi PPD-nya tidak ada," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com