Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSUD Minahasa Selatan Suruh Pasien Luka Tikam Pulang Sebelum Sembuh hingga Akhirnya Tewas

Kompas.com - 02/05/2019, 19:38 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Apriady Umboh (30), warga Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Kandou Malalayang, Manado.

Apriady merupakan korban penganiayaan asal Desa Karimbow Talikuran, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahaaa Selatan (Minsel). Korban mengalami luka tikam di bagian perut dan dilarikan ke RSUD Teep Amurang di Minahasa Selatan.

Di sinilah awal persoalan terjadi antar keluarga dan pihak RSUD Teep Amurang. Setelah mendapat perawatan medis beberapa jam, pihak medis di RSUD Teep Amurang menyuruh Apriady pulang ke rumah, pada Selasa (30/04/2019) pagi.

Saat sudah beristirahat di rumahnya, korban mengeluhkan bahwa perutnya sakit. Oleh keluarganya, korban kemudian dirujuk ke RSUD Prof Kandou Malalayang dan mengembuskan napas terakhir di sana.

Baca juga: Setelah Disegel, KPK Geledah Kantor PUPR dan Dirut RSUD Kota Tasikmalaya

Hal ini yang membuat kerabat dan keluarga Apriady kecewa terhadap pihak RSUD Amurang. Ternyata luka tikaman berakibat fatal lantaran sudah infeksi dalam.

Kerabat korban menuding pihak RSUD Teep Amurang tidak profesional bekerja dalam menyelamatkan nyawa manusia.

Bantahan pihak RSUD Teep Amurang

Hal ini langsung dibantah pihak RSUD Teep Amirang. Direktur Utama RSUD Teep Amurang dr Erwin Schouten menegaskan, pihaknya sudah bekerja berdasarkan aturan.

"Pasien susah ditangani sesuai prosesur," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Kamis (2/5/2019).

Baca juga: Bupati Lebak Sebut Ratusan Pegawai di RSUD dr Adjidarmo Tidak Bisa Mencoblos

Bahkan, langsung ada penanganan medis kepada korban saat tiba di RSUD Teep Amurang.

"Pihak medis langsung melakukan pembersihan luka, menjahit luka pasien serta memberikan obat saat pasien datang, pada Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 02.00 Wita," ujar Erwin.

Kemudian, lanjut dia, pada pagi hari pasien korban meminta pulang.

"Rumah sakit sempat melarang pasien pulang karena tindakan observasi masih dilakukan sampai pasien benar-benar pulih. Tapi pasien ingin pulang dan rumah sakit mengizinkannya," sebut dia.

Ia menambahkan, saat pasien datang langsung menanganinya dan tidak meminta administrasi.

"Karena nyawa lebih utama dibanding urusan administrasi," ucap Erwin.

Baca juga: Pasca-gempa Sulteng, Pasien RSUD Poso Enggan Kembali ke Gedung Rumah Sakit

Penikam tertangkap

Tersangka yang menikam korban saat ini sudah berhasil dibekuk personel gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Motoling, pada hari itu juga sekitar pukul 19.30 Wita. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com