Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Unggul di Magetan, Instruksi Nasional Saksi Paslon 02 Tidak Tanda Tangan Berkas

Kompas.com - 02/05/2019, 15:46 WIB
Sukoco,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com - Hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden 2019 yang dilakukan KPU Magetan mencatat pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengantongi suara 286.038, ungul atas pasangan capres dan cawapres 02 Prabowo-Sandiaga Uno yang hanya menperoleh 136.383 suara.

Ketua KPU Kabupaten Magetan Popy MS Putranto mengatakan, dengan perolehan tersebut, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 mengungguli pasangan capres-cawapres nomor urut 02.

"Hasil rekapitulasi untuk capres dan cawapres nomor urut 01 memperoleh 65 persen, pasangan capres cawapres nomor urut 02 memperoleh 31 persen, yang 4 persennya suara tidak sah," ujarnya ditemui di ruangan kerja, Kamis (02/05/2019).

Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU Ngawi Jokowi Menang, Saksi 02 Enggan Tanda Tangan Berkas

Rekapitulasi Pemilu 2019 dilakukan oleh KPU Magetan sejak tanggal 29 April hingga 01 Mei 2019, kemarin juga sempat diwarnai penolakan penanda tanganan berkas oleh saksi pasangan capres cawapres nomor 02.

Popy mengatakan, saksi enggan menandatangani berkas dengan alasan instruksi nasional.

"Kemarin secara lisan mereka mengatakan bahwa itu instruksi nasional. Jadi secara nasional memerintahkan tiap-tiap daerah untuk tidak tanda tangan," imbuhnya.

Baca juga: Hasil Pleno KPU di Sijunjung Sumbar, Prabowo-Sandi Raih 87,5 Persen Suara

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan Hendrad Subyakto memastikan jika pelaksaan Pemilu 2019 di Magetan zero laporan kasus.

Hendrad mengatakan, tidak ada satupun laporan resmi yang dilayangkan kepada lembaganya terkait pelaksanaan Pemilu 2019.

"Kalau masalah adanya 2 saksi dari satu calon, bisa kita selesaikan di tingkat kecamatan. Sejauh ini tidak ada laporan masuk terkait pelaksanaan pemilu," kata Hendrad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com