Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Suara Partai Dipindahkan, Gerindra Laporkan PPK Matangkuli ke Bawaslu

Kompas.com - 02/05/2019, 10:11 WIB
Masriadi ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Partai Gerindra Kota Lhokseumawe, melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara, Rabu (1/5/2019).

Gerindra menduga terjadi pemindahan suara dari suara partai menjadi suara calon anggota legislatif.

Anggota Partai Gerindra, Agam Khailullah mengatakan, memiliki sejumlah bukti adanya dugaan kecurangan. 

“Kami memiliki bukti data itu terekam dalam form C1 dan berubah saat DA1. Misalnya suara partai 20 di C1, lalu pada form DA1 rekapitulasi kecamatan menjadi nol. Itu terjadi di Kecamatan Matangkuli dan sejumlah kecamatan lain. Namun, paling parah itu di Matangkuli, Aceh Utara,” kata Agam, Senin.

Baca juga: Agar Tak Gaduh, TKN Ajak BPN Laporkan Temuan Dugaan Kecurangan ke Bawaslu

Agam mengatakan, seluruh bukti kecurangan itu telah dilaporkan ke Bawaslu. Selain itu, saat ini sedang proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten. Dia meminta, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menunda rekapitulasi tingkat kabupaten untuk Kecamatan Matangkuli.

Pasalnya, kecamatan itu masih dalam sengketa di Bawaslu Aceh Utara.

Ketua PPK Matangkuli, Muslim saat dikonfirmasi mengatakan, saat rapat pleno di tingkat kecamatan tidak ada komplain dari saksi Partai Gerindra.

“Saksinya juga tandatangan. Saya juga belum tau ada laporan itu ke Bawaslu,” jawabnya singkat saat dihubungi.

Baca juga: Relawan Prabowo-Sandi Buka Posko Pengaduan Kecurangan di Semarang

Komisioner Bawaslu Aceh Utara, M Nur Furqan mengatakan, laporan itu sudah diterima dan akan diperiksa oleh tim Bawaslu.

“Nanti diklarifikasi, dipanggil Panwas dan PPK Kecamatan Matangkuli. Baru nanti akan dikeluarkan rekomendasi oleh Bawaslu Aceh Utara,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com