Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Dipastikan Hadir di Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional Jilid 3 di Bogor

Kompas.com - 01/05/2019, 19:20 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dipastikan hadir dan tiba di acara Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional 3 di Hotel Lor In Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Prabowo disambut iring-iringan selawat setibanya di lokasi tepatnya di lobi hotel menuju lift, Rabu (1/5/2019) sekira pukul 16.39 WIB

Ketua Umum Partai Gerindra ini mengenakan baju ciri khasnya berwarna cokelat dipadukan dengan songkok hitam tanpa didampingi Sandiaga Uno, Cawapres nomor urut 02. 

Berdasarkan pantauan Kompas.com, teriakan takbir dibarengi selawat mulai terdengar sejak awal kedatangan hingga di ruang lobi Hotel Lor In Sentul.

Baca juga: Ijtima Ulama II Dukung Prabowo-Sandiaga, Ini Komentar Jokowi...

Ia tampak didampingi oleh Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan Waketum Gerindra Fadli Zon seiring berjalan masuk ke dalam lift hotel.

Di ruang lobi, ratusan anggota pengamanan seperti Laskar Pembela Islam (LPI) dan Hasmi membuat pagar betis sehingga awak media tidak bisa mendekati Prabowo.

Mantan Danjen Kopassus ini hanya melempar senyum dan memberi hormat kepada orang-orang yang berada di lobi hotel tersebut tanpa sepatah kata pun.

Para pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo – Sandiaga Uno turut mengenakan pakaian biru langit lengkap dengan aksesoris lambang garuda khas partai Gerindra.

Baca juga: PA 212 Kirim Surat ke PAN, Ingatkan Koalisi Harus Ikuti Keputusan Ijtima Ulama

Bahas kecurangan pemilu

Ijtima Ulama jilid III adalah acara yang digelar sejumlah ulama pendukung yang beragendakan soal pembahasan kecurangan pemilu yang diduga dilakukan Paslon 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Sebelum kedatangan Prabowo, Secretary Commite Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional 3, Munarman menyampaikan rekomendasi BPN agar menuntut Bawaslu mendiskualifikasi Paslon 01 karena banyaknya kecurangan terstruktur, sistematif, dan masif pada PIlpres 2019.

"Kami mendorong BPN untuk menempuh lima mekanisme penyelesaian yaitu mengadukan penyelenggara pemilu yang tidak netral dan melanggar etik ke Badan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (BKPP), sengketa pidana ke tim penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu), sengketa administrasi KPU ke Pengadilan tata Usaha Negara (PTUN), sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan sengketa proses kecurangan pemilu ke Bawaslu RI," ucap Munarman kepada wartawan.

"Kami yakin dengan bukti data kecurangan yang ada pada 01 akan terkena sanksi terberat yaitu pembatalan calon atau didiskualifikasi, bukti-bukti kecurangan terstruktur, sistematis dan lengkap ini akan kami sampaikan nanti ke lembaga atau instansi yang berwenang," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com