Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Konvoi May Day, Plt Gubernur Aceh Dengar Aspirasi Buruh

Kompas.com - 01/05/2019, 16:26 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BANDA ACEH, KOMPAS.com – Hari Buruh di Banda Aceh diperingati dengan berorasi sambil berkonvoi di jalan raya. Konvoi juga diikuti oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta istri Diah Erti Idawati.

Sebelum berkonvoi, para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh ini berkumpul di depan Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Aliansi Buruh Aceh ini mendesak Pemerintah Aceh untuk bisa menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait aturan meugang yang merupakan kearifan lokal di Aceh yang termuat dalam Qanun Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2014.

Baca juga: Ribuan Buruh di Makassar Pilih Jalan Santai saat Peringatan May Day

Meugang adalah sebuah tradisi berbelanja daging untuk dimasak di setiap rumah tangga di Aceh setiap dua hari sebelum puasa Ramadhan dijalankan.

Ketua Aliansi Buruh Aceh, Saiful Mar menyebutkan, bahwa sesuai Qanun Nomor 7/2014 tentang Ketenagakerjaan Aceh, disebutkan bahwa buruh di Aceh bisa mendapatkan hak meugang, di antaranya libur meugang dan insentif meugang.

“Tapi, ini belum bisa diimplementasikan karena belum diterbitkannya peraturan gubernur untuk petunjuk pelaksanana teknisnya, jadi kami berharap ini bisa cepat direalisasikan oleh Pemerintah Aceh,” kata Saiful Mar, Rabu (1/5/2019).

Selain itu, aliansi buruh juga mendesak agar pemerintah bisa menambah jumlah tenaga pengawas di Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk sehingga bisa melakukan pengawasan yang lebih efektif terhadap ribuan perusahaan yang ada di Aceh.

“Bisa dibayangkan sulitnya tenaga pengawas yang kini hanya ada 24 orang harus melakukan pengawasan terhadap 4.500 perusahaan besar dan kecil di Aceh, pastinya tidak cukup, dan ini harus ditambah agar pengawasan bisa dilakukan dengan efektif dan efisien,” ujar Saiful Mar.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengaku, akan segera membahas rencana penerbitan perturan gubernur terkait hak libur meugang dan insentif meugang bagi para pekerja di aceh.

Baca juga: Ribuan Buruh Orasi di Depan Gedung Sate, Tuntut Ridwan Kamil Hapus Pergub Ini

Selama ini, menurut Nova Iriansyah, baru pegwai negeri sipil saja yang menerima insentif meugang dari instansi masing-masing.

“Ada fakta memang yang tidak bisa dipungkiri di Aceh akan keberadaan tradisi meugang, selama ini memang baru pegawai negeri sipil saja yang mendapat insentif meugang walau tidak besar. Pemerintah Aceh akan segera menyusun agenda untuk merealisasikan pergub tersebut,” sebut Nova Iriansyah.

Nova Iriansyah juga menyambut baik usulan penambahan tenaga pengawas untuk melakukan pengawasan pada perusahaan-perusahaan di Aceh agar terhindari dari pekerja ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com