Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Buruh Orasi di Depan Gedung Sate, Tuntut Ridwan Kamil Hapus Pergub Ini

Kompas.com - 01/05/2019, 14:28 WIB
Dendi Ramdhani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Memperingati Hari Buruh, ribuan massa dari sejumlah serikat buruh berorasi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (1/5/2019). Akibatnya arus lalu lintas dialihkan.

Dari pantauan Kompas.com, para buruh berorasi dengan membawa ragam bendera dan pengeras suara. Ratusan aparat kepolisian pun berjaga di pintu masuk utama Gedung Sate.

Baca juga: Demo Hari Buruh di Bundaran HI Ricuh, Pagar Pelican Crossing Rusak

Dalam orasinya, para buruh menuntut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera merevisi Pergub No 54 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penetapan dan Pelaksanaan Upah Minimum.

"Gubernur (Jabar) menjanjikan revisi tapi belum hingga saat ini," kata orator.

Para buruh juga menuntut Pemprov Jabar membuat Perda Pengawasan Ketenagakerjaan yang melibatkan serikat pekerja. Sebab, hingga saat ini dinilai pengawasan ketenagakerjaan tidak berjalan optimal.

"Pengawasan ketenagakerjaan, banyak perusahaan yang tidak melaksanakan upah normatif, pengawasan tidak berjalan dengan baik," tutur dia.

Baca juga: Peringati May Day, Ratusan Buruh dan Mahasiswa di Makassar Tutup Jalan

Usai berorasi di Gedung Sate, para buruh rencananya akan bergerak menuju Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat di Jalan Soekarno Hatta.

Di sana, para buruh diagendakan menyampaikan tuntutannya kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com