Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Remaja Dihukum Satpol PP Berguling-guling di Alun-alun Cianjur

Kompas.com - 29/04/2019, 14:15 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Rachmawati

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Sebuah video dua orang remaja dihukum berguling-guling di alun-alun Cianjur viral di media sosial. Mereka dihukum oleh petugas Satpol PP Cianjur karena terpergok berbuat mesum Selasa (23/03/2019) siang.

Pada video berdurasi 29 detik tersebut, dua remaja laki-laki terlihat berguling-guling di atas rumput sintetis yang masih berada di dalam kawasan alun-alun disaksikan oleh banyak orang.

"Silahkan kalian berkunjung ke alun-alun Cianjur tapi jaga etika, jaga sopan santun. Rata-rata anak sekolah ya. Bagi pengunjung yang melihat mohon lapor ke petugas," kata seorang laki-laki menggunakan pengeras suara.

Baca juga: Pemkab Cianjur Restui Cianjur Selatan Punya Pemerintahan Sendiri

Tak ayal, momen itu pun menjadi tontonan para pengunjung. Bahkan banyak yang mengabadikannya melalui ponsel kemudian mengunggahnya ke media sosial.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman angkat suara menanggapi video viral dua orang remaja yang dihukum berguling-guling tersebut.

Herman mengaku sangat prihatian atas apa yang telah dilakukan para remaja tersebut, namun juga menyayangkan langkah petugas Satpol PP yang terkesan mempermalukan keduanya di depan umum.

“Saya sudah marahi mereka (Petugas Satpol PP). Kasatnya saya tegur. Tidak boleh begitu. Kalaupun mereka salah, jemput orangtuanya. Jangan dipermalukan begitu di depan umum ,” tutur Herman saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (29/04/2019).

Namun begitu, Herman mengaku juga risih jika ruang publik digunakan sebagai tempat mesum oleh beberapa oknum pengunjung.

“Saya dapat laporan fasilitas publik termasuk alun-alun sekarang dijadikan tempat mesum oleh anak-anak (ABG). Benar-benar menjijikan. Sangat risih bercumbu di depan umum, sudah tidak punya malu. Saya sendiri bahkan pernah memergokinya langsung di Taman Prawatasari,” tuturnya.

Baca juga: Bus ‘Hayu Sakola’ Disdik Cianjur Seharga Rp 600 Juta Terbengkalai hingga Berkarat

Tapi Herman menegaskan, hukuman yang dilakukan Satpol PP tentu tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, pengunjung yang berbuat asusila jelas salah, dan petugas Satpol PP juga terkesan berlebihan saat memberikan sanksi.

“Memang dulu (sebelum menjabat plt bupati) katanya ada kesepakatan antara bupati dengan Forkopimda. Kalau ada yang berbuat asusila mendapat sanksi sosial seperti diguyur dan lain sebagainya. Namun itu kan dasar hukumnya belum kuat. Secepatnya saya akan terbitkan peraturan bupati (yang mengatur etika dan tata krama di tempat umum),” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com