Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Sumedang Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tidak Terpancing Kabar Hoaks

Kompas.com - 29/04/2019, 12:49 WIB
Aam Aminullah,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Polres Sumedang mengajak pelajar tingkat SMP untuk menghindari perilaku bullying dan tidak ikut-ikutan menyebarkan informasi hoaks.

Dalam kesempatan Polwan Polres Goes to School di SMPN 5 Sumedang ini, Staf Humas Polres Sumedang, Bripka Endah Widiawati mengajak para pelajar untuk tidak membuli atau menyudutkan seseorang.

Baik dilakukan secara langsung, ataupun bully yang disebarkan melalui media sosial Instagram, WhatsApp, Facebook, Twitter, hingga YouTube.

"Pelaku penyebar bully di media sosial bisa terjerat UU ITE. Seperti halnya penyebaran informasi hoaks," ujarnya kepada Kompas.com di SMPN 5 Sumedang, Senin (29/4/2019).

Baca juga: Lagi, Murid Bullying Gurunya Sendiri di Jakarta

Dewasa ini, kata Endah, dengan berbagai kemudahan akses internet, aksi bullying dan penyebaran informasi hoaks marak terjadi di Indonesia.

Khusus bullying, kasus menimpa para pelajar di Indonesia karena kurangnya pemahaman para pelajar terhadap hukum yang berlaku, khususnya tentang UU ITE.

"Kami harapkan pelajar di Sumedang tidak ada yang berperilaku atau melakukan dan menyebarkan aksi bullying seperti yang terjadi di daerah lain," tuturnya.

Baca juga: Lagi, Murid Bullying Gurunya Sendiri di Jakarta

Endah juga mengajak para pelajar untuk tidak menyebarkan kabar bohong atau hoaks.

Pelajar, kata Endah, harus lebih cerdas dalam menyikapi sebaran informasi di media sosial.

"Sebelum menyebarluaskan suatu informasi, pastikan dahulu kebenarannya dengan cara cek keaslian foto maupun video. Jangan teburu-buru share informasi yang belum jelas kebenarannya, dan lebih berhati-hati terhadap informasi dengan judul yang provokatif," ajaknya.

Baca juga: Memasang Tombol Alarm Anti-Bullying di Sekolah

Sementara itu, Kepala SMPN 5 Sumedang Mulyawan Sarip Hidayat, mengapresiasi langkah polwan Polres Sumedang yang telah memberikan penyuluhan dan pemahaman terhadap ratusan pelajar di sekolahnya.

Khususnya, terkait pemahaman efek yang akan diterima pelajar jika berperilaku di luar norma dengan melakukan aksi bullying ataupun menyebarkan informasi bohong.

"Tentunya, dengan memahami hukum dan aturan yang berlaku, pelajar bisa lebih waspada dan tidak terjerat kasus-kasus bullying maupun penyebaran informasi hoaks," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com