PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Gaji pegawai honorer di lingkungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung naik sebesar Rp 500.000 terhitung Mei 2019.
Untuk kenaikan gaji tersebut, pemerintahan mengusulkan pagu dana lebih dari Rp 10 miliar pada legislatif.
"Kalau tahun ini hitungannya tidak penuh, hanya delapan bulan. Anggarannya lebih dari Rp 10 miliar," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, kepada Kompas.com di kantornya, Senin (29/4/2019).
Baca juga: Guru Honorer yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Sempat Melawan saat Disabet Senjata Tajam
Kenaikan gaji honorer selain demi meningkatkan kinerja, juga menghindari ambang batas garis kemiskinan.
Honorer yang sebelumnya menerima gaji bulanan Rp 2,2 juta, selanjutnya naik menjadi Rp 2,7 juta. Upah yang diterima honorer mendekati upah minimum provinsi yang mencapai Rp 2,9 juta.
Baca juga: Tunggak Gaji Mantan Pemain Rp 2,9 Miliar, Manajemen Sriwijaya FC Minta Maaf
Salah seorang honorer yang berprofesi sebagai sopir, Sigit mengaku senang dengan kenaikan gaji.
Ia berharap, pemerintah terus memperhatikan tenaga honorer.
"Alhamdulillah. Kalau bisa sebelum lebaran sudah cair," ujar putra Pangkal Pinang itu.