Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri Tewas Terbakar di Dalam Apotek

Kompas.com - 28/04/2019, 13:21 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dian Maharani

Tim Redaksi


AMBON,KOMPAS.com-Kebakaran melanda sejumlah bangunan di Jalan MS Padede, Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, Minggu (28/4/2019).

Kebakaran yang terjadi pada pukul 03.00 WIT itu menyebabkan pasangan suami istri yakni  Jais Hayoto dan Nurjanah Kilwalaga, tewas terbakar.

Pengantin baru tersebut tewas saat berada di dalam apotek miliknya yang ikut terbakar.

“Ada tiga bangunan yang terbakar, ada apotek ada toko pakaian dan juga sebuah kios. Pasangan suami istri juga meninggal dalam kebakaran ini,” kata warga setempat, Abdullah saat dihubungi Kompas.com dari Ambon, Minggu pagi.

Selain menghanguskan bangunan apotek, kebakaran tersebut juga ikut menghanguskan sebuah toko pakaian dan juga kios pedagang di kawasan tersebut.

Baca juga: Jika Terjadi Kebakaran di Gedung Bertingkat, Ini yang Harus Dilakukan

Abdullah yang juga berada di lokasi kejadian saat kebakaran terjadi mengatakan, dia bersama warga lainnya saat itu sempat berusaha memadamkan kobaran api. Sayangnya, kebakaran terus merembet hingga membakar bangunan lain.

“Di sini tidak ada mobil pemadam kebakaran, jadi kita memadamkan api apa adanya saja,” ujarnya.

Untuk memadamkan kobaran api, sejumlah mobil tangki air milik sebuah perusahan air minum langsung dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan kebakaran tersebut. Setelah lebih dari dua jam, api akhirnya bisa dipadamkan.

Warga lainnya, Ismail mengatakan, kedua pasangan suami istri yang tewas terbakar itu baru melangsungkan pernikahan pada bulan Maret 2019 lalu. Dia mengatakan setelah kebakaran itu, mereka kemudian menemukan kedua jasad korban yang telah terbakar dan membawanya ke RSUD Bula.

“Keduanya menikah bulan Maret lalu. Jasad kedua korban yang terbakar langsung kita bawa ke RSUD Bula, dan saat ini masih berada di sana,”ujarnya.

Terkait kebakaran itu, baik Kapolres Seram Bagian Timur, Kasat Reskrim, dan Kasubbag Humas Polres yang dihubungi Kompas.com, belum menjelaskan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com