Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gakkumdu Aceh Utara Hentikan Kasus Surat Suara Tercoblos di TPS 06 Desa Jamuan

Kompas.com - 27/04/2019, 13:58 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Aceh Utara resmi menghentikan pengusutan kasus pencoblosan puluhan surat suara sebelum digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06, Desa Jamuan, Kecamatan Banda Baro Aceh Utara, Senin (25/4/2019).

Tim terpadu terdiri dari penyidik Polres Lhokseumawe, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara dan Panwaslih Aceh Utara tidak menemukan pelaku pencoblosan puluhan surat suara tersebut.

Koordintor Divisi Pelanggaran Penindakan, Bawaslu Aceh Utara, Safwani, via sambungan telepon, Sabtu (27/4/2019) menyebutkan tim terpadu memustukan menghentikan pengusutan karena tidak ditemukan pelaku pencoblosan tersebut.

Sebelumnya, Bawaslu Aceh Utara, sudah meminta klarifikasi terhadap petugas untuk menginvestigasi kasus tersebut.

Baca juga: Demokrat Aceh Utara Laporkan PPK ke Bawaslu Terkait Dugaan Penggelembungan Suara

“Tim gakkumdu berkesimpulan penanganan kasus tersebut dihentikan, dikarenakan pertama, dari sisi hukum tidak ada kerugian yang ditimbulkan terhadap proses pemilu di lokasi tersebut. Yang kedua, tidak terganggunya proses pemilu,” sebut Safwani.

Dia menjelaskan, proses pemilihan saat itu masih berlangsung dan tidak dihentikan, pasalnya surat suara yang dicobloskan itu ditemukan sebelum masuk ke tong suara.

Penyebab lainnya kasus itu dihentikan, tim sudah melakukan investigasi dan sampai sekarang belum mengarah siapa pelakunya. Sedangkan waktu untuk penanganan singkat.

“Kendala waktu juga, waktunya sangat singkat, ” ujar Safwani.

Baca juga: Kelelahan Selama Pemilu, Staf PPK Aceh Utara Meninggal Dunia

Karena belum diketahui pelakunya, sehingga tidak cukup syarat formilnya, sambung Safwani. Sebelumnya diberitakan 17 April 2019 lalu, Bawaslu menemukan puluhan surat suara ditemukan telah tercoblos dengan rincian DPRK 80 lembar, DPRA 85 lembar.

Sedangkan untuk DPR-RI, DPD dan calon presiden/calon wakil presiden juga ditemukan beberapa lembar. Temuan ini berawal dari laporan pemilih yang menemukan surat suara itu ketika hendak mencoblos di bilik suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com