Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7.043 Pemilih Akan Coblosan Ulang di 19 TPS di Kota Makassar

Kompas.com - 26/04/2019, 16:58 WIB
Himawan,
Rachmawati

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar telah merekomendasikan 19 TPS yang ada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) secara serentak Sabtu (27/4/2019) besok.

Ketua KPU Makassar Farid Wajdi mengatakan ada enam kecamatan dari 19 TPS tersebut yang bakal melakukan pemilihan ulang yaitu 3 TPS di Mariso, 2 TPS di Panakukang, 1 TPS di Biringkanaya dan Rappocini. 2 TPS di Manggala serta 10 TPS di Tamalate.

Baca juga: Jelang PSU, KPU Kota Palopo Kebut Penyortiran dan Pengepakan Surat Suara

Sebagian besar PSU dilakukan karena banyaknya pemilih yang hanya menggunakan KTP elektronik tetapi tidak berdomisili di lokasi TPS tersebut.

"Kami sudah evaluasi sebagian besar (PSU) terjadi karena sebagian besar terkena hoaks tentang pesan MK yang boleh menggunakan KTP elektronik. Pesan itu ditelan mentah-mentah," kata Farid saat menanggapi perihak warga yang tidak terdaftar DPT dan DPTb yang berhasil mencoblos 17 April lalu, Jumat (26/4/2019).

Baca juga: Kasus Pembakaran Kotak Suara, KPU Tolak PSU di 3 TPS di Maluku Tenggara

Farid mengatakan pihaknya sudah melakukan antisipasi agar kesalahan-kesalahan seperti itu tidak terjadi lagi. Salah satu antisipasi yang dilakukan adalah dengan mencocokkan DPT dan DPTb yang sudah terdaftar di lokasi TPS tersebut.

Pihaknya juga tidak mengizinkan para Daftar Pemilih Khusus (DPK) jika tidak terdaftar dalam C7 DPK sebelumnya.

"Jadi DPK-DPK potensial itu tidak akan diundang lagi. Hanya diberi tahu tapi kalau ada DPK baru itu akan ditolak," imbuhnya.

Dari data yang dirilis KPU total ada 7.043  pemilih yang akan melakukan pencoblosan ulang di 19 TPS yang ada di kota Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com