Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Petugas Rutan Apel Lewat Jendela, Jadi Penyebab Kerusuhan di Rutan Pasangkayu

Kompas.com - 26/04/2019, 10:31 WIB
Junaedi,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

PASANGKAYU, KOMPAS.COM – Hasil penyelidikan sementara tim Kemenkumham pasca kerusuhan yang berbuntut aksi pembakaran di rutan pasangkayu dan fasilitasnya, Senin (22/4/2019) lalu sekitar pukul 09.30 Wita.

Pemicunya diduga karena petugas sipir tersinggung lantaran diintip para warga binaan, saat pegawai rutan sedang menggelar apel, di halaman rutan pasangkayu, senin pagi.

Tim Kemenkumham yang melakukan penyelidikan pasca kerusuhan di Rutan Kelas 2b Pasangkayu, Sulawesi Barat, menemukan sejumlah indikasi pemicu kerusuhan di rutan pasangkayu.

Baca juga: Ratusan Napi Nekat Bakar Rutan Pasangkayu, Ini Penyebabnya

Kabid Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Sugandi mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, pemukulan warga binaan salah satunya karena dipicu ulah para warga binaan yang mengintip petugas saat sedang menggelar apel.

“Hasil penyelidikan sementara ditemukan pemicunya karena warga binaan mengintip petugas yang tengah mengelar apel senin. Saat ditanya terjadilah ketegangan hingga berbuntut penganiayaan,” jelas Sugandi, Kabid Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Lantaran tersinggung karena aktifitasnya diintip warga binaan, cekcok petugas sipir dengan warga pun terjadi. Ketegangan sempat terjadi saat petugas berdialog dengan warga binaan.

Baca juga: Pasca Kerusuhan Rutan Pasangkayu Mulai Kondusif

Buntutnya, petugas sipir memukul sejumlah warga binaan hingga ketegangan pun terjadi. Tidak terima perlakuan sipir lapas yang dinilai sewenang-wenang membuat aksi solidaritas sesama warga binaan lainnya.

Insiden kerusuhan pun terjadi. Warga binaan lalu mengusir semua petugas meninggalkan rutan. Saat yang sama mereka melakukan pengerusakan dan pembakaran fasilitas rutan.

Baca juga: 4 Sipir Diperiksa Pasca-kerusuhan di Rutan Pasangkayu

Selain melakukan investigasi penyebab terjadinya kerusuhan, pihak Kemenkumham juga terus memeriksa empat orang anggotanya yang diduga terlibat dalam aksi pemukulan terhadap napi.

Menurut Sugandi, apabila terbukti melakukan penganiayaan. Ke empat sipir tersebut akan dikenakan sanksi berat yang berujung pada pembebasan tugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com