Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPUD Kabupaten Bogor Akui Salah Entri karena Petugas Kelelahan

Kompas.com - 25/04/2019, 17:40 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Rachmawati

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR,KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor mengakui ada kesalahan entry data di dua kelurahan yang diterbitkan ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.

Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni mengatakan mengetahui kekeliruan entry data TPS 03 Kelurahan Bagoang, Kecamatan Jasinga dan di TPS 09 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang ke Situng berdasarkan laporan masyarakat dan pemonitoran dari KPUD.

"Iya baru ada dua yaitu di Kelurahan Bagoang sama di Bojong Koneng," katanya kepada Kompas.com di Cibinong, Kamis (25/4/2019).

Baca juga: Sandiaga: Saya Meyakini bahwa Pemilu Ini Jujur dan Adil

Umi mengakui, jumlah DPT yang sangat banyak di Kabupaten Bogor menjadi tantangan tersendiri bagi para petugas, sehingga menjadi wajar jika terjadi kekeliruan bukan karena adanya niat kecurangan.

"Dari petugasnya saja yang memang kelelahan sehingga terjadi kekeliruan (human error)," ungkapnya.

"Sudah ribuan yang kita input jadi kalaupun kesalahan di dua TPS tadi, bukan berarti kita menganggap enteng tetapi itukan sepersekian persennya saja dari sekian banyak yang kita input," tambahnya.

Baca juga: Petugas Penyelengara Pemilu yang Meninggal di Banyumas Bertambah Jadi 4 Orang

Sejauh ini kata dia, pihaknya sudah melakukan perbaikan atas kekeliruan entry data ke Situng KPU tersebut.

"Sudah kita lakukan perbaikan dan nanti yang menampilkan servernya di KPU RI mungkin kalau yang belum (berubah) itu belum ter-update," sambungnya.

Umi menegaskan, bahwa pendataan C1 lewat Situng KPU jangan dijadikan acuan sebagai hasil resmi perhitungan manual KPU.

"Situng itu bukan akhir jangan jadikan acuan karena itu hanya wujud tranparansi kami ke masyarakat. Penentuannya nanti pada saat rekapitulasi," tegasnya.

Baca juga: Banyak Sebabkan Nyawa Melayang, Ganjar Minta Sistem Pemilu di-Review

Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu tahapan rekapitulasi hitung manual KPUD Kabupaten Bogor.

"Rekapitulasi berjenjang dari PPK ke KPU, dan sekarang masih ditingkat kecamatan setelah itu baru penentuanya," tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Babakan Madang Edi membenarkan bahwa banyak petugas yang kelelahan usai rapat pleno pemungutan dan penghitungan suara (P2S).

Baca juga: Ditantang Buktikan Kecurangan Pemilu 2019, Ini Respons BPN Prabowo-Sandiaga

Namun, selama masa pleno berlangsung, banyak petugas yang ikut mengawasi sehingga tidak mungkin ada kecurangan selama masa pleno itu.

"Saya pikir iya (kelelahan), dari tingkat TPS ke kecamatan kita lakukan sesuai dengan prosedural termasuk perhitungan suara itu disaksikan oleh pihak saksi dari parpol. Kalau ada kesalahan langsung dikoreksi dibantu oleh saksi dan disaksikan panwas juga," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com