Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Pria Pemesan Artis VA, Kuasa Hukum Akan Pasang Iklan di Media Massa

Kompas.com - 25/04/2019, 15:35 WIB
Achmad Faizal,
Rachmawati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum artis VA berjanji akan membantu jaksa dan kepolisian untuk mencari keberadaan pria pemesan artis VA,  agar bisa dihadirkan dalam persidangan.

Mereka bahkan bersedia membiayai pamflet pengumuman yang memasang gambar pria yang berinisial RS itu.

"Kami siap membiayai pamflet termasuk jika harus memasang iklan di media massa," kata Abdul Malik, salah satu tim kuasa hukum artis VA, Kamis (25/4/2019).

Baca juga: 5 Fakta Sidang Perdana Artis VA, Janji Tidak Nakal hingga Cari Biaya Pesta Ulang Tahun

Dia meminta penegak hukum untuk tidak main-main dalam perkara yang melibatkan artis peran FTV tersebut. "Jika memang tidak melanggar hukum jangan dipaksakan," jelasnya.

Dia berharap dalam proses sidang kliennya, pria pemesan artis VA yang disebut seorang pengusaha asal Lumajang Jawa Timur itu harus dihadirkan sebagai saksi untuk melengkapi kontruksi hukum di hadapan hakim.

Dalam sidang kasus prostitusi online dengan mucikari artis VA sebagai terdakwa, RS tercatat tidak hadir dalam 2 kali sidang sebagai saksi. Jaksa gagal menghadirkan RS karena alamat tempat tujuan surat atas namanya tidak jelas. Padahal alamat tersebut tertera dalam berita acara pemeriksaan polisi.

Baca juga: Dengarkan Dakwaan Jaksa, Artis VA Menangis

Dikonfirmasi terpisah, Novan Arianto, jaksa penuntut umum terdakwa mucikari ES, menyebut RS masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

Dia mendapatkan informasi jika RS masuk DPO polisi dari berkas perkara milik artis VA.

"Dalam berkas tersebut RS sudah ditetapkan DPO sejak 15 Maret lalu," katanya.

Pihaknya bersama polisi sampai saat ini terus bekerjasama untuk memburu RS, agar bisa dihadirkan dalam persidangan kasus yang menimpa artis VA dan sejumlah mucikari yang terlibat.

Baca juga: Artis VA Tidak Ingin Pekerjaannya di Surabaya Diketahui Sang Kekasih

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, enggan menjawab tentang status DPO pria berinisal RS. Dia hanya menegaskan jika polisi bersama jaksa terus berkoordinasi mencari keberadaan RS.

"Kami terus berkoordinasi dengan jaksa untuk mencari RS," kata Barung, singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com