PONTIANAK, KOMPAS.com - Erik Mahendra, kuasa hukum AD (14), siswi SMP korban pengeroyokan geng siswi SMA menyebut, korban saat ini masih menjalani rehabilitasi psikologis di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
"Kondisi kesehatan fisik sudah lama pulih. Tapi, sekarang masih rehabilitasi psikologis ke dokter ahli," kata Erik, kepada Kompas.com, Kamis (25/4/2019).
Menurut dia, rehabilitasi psikologis itu untuk rekondisi mental korban dari trauma penganiayaan yang dilakukan pelaku.
Baca juga: Kejaksaan Kembali Gelar Diversi Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak
Maka dari itu, dia juga menyayangkan adanya undangan dari berbagai stasiun televisi untuk mewawancarai korban.
"Korban banyak diundang stasiun televisi, dan ini khawatir membuat psikis korban menjadi tidak baik," ucap dia.
Namun demikian, Wakil Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kalbar ini menegaskan, tim kuasa hukum juga tidak pada posisi untuk melarang, lantaran sepenuhnya hak keluarga korban untuk hadir atau tidak memenuhi undangan tersebut.
"Kami tidak bisa larang (hadir di media televisi), hanya memberi saran, karena memang dari pihak keluarga mau datang memenuhi undangan itu," ucap dia.
Saat ini, kuasa hukum hanya fokus pada penanganan perkara di tingkat penegak hukum.
"Kami menyambut baik adanya upaya diversi lagi dari kejaksaan. Semoga ada kesepakatan yang menjadi harapan kedua belah pihak," ujar dia.
Baca juga: Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak Gagal Diversi. Ini Alasan Pengacaranya
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Kalimantan Barat, akan kembali menggelar upaya hukum diversi untuk penanganan kasus pengeroyokan AD (14), siswi SMP oleh geng siswi SMA.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pontianak, Antonius Simamora memastikan, upaya diversi akan digelar dalam waktu dekat ini.
"Belum ada jadwalnya (diversi), tapi akan kita upayakan digelar dalam waktu dekat ini," kata Antonius, saat ditemui Kompas.com, di ruangannya, Kamis (25/4/2019).