Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelelahan Kawal Pemilu, Anggota Linmas dan Petugas KPPS di Timor Tengah Selatan Meninggal

Kompas.com - 25/04/2019, 14:12 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Yunus Sapay, anggota perlindungan masyarakat (Linmas) dan Godlief Tefnai, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal pada Kamis (25/4/2019) lantaran kelelahan pasca-kegiatan Pemilu 2019. 

Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU NTT Yosafat Koli. Menurut dia, dua orang tersebut meninggal akibat kelelahan usai mengikuti kegiatan pemilu 17 April 2019 kemarin.

"Keduanya meninggal tadi pagi, setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Keduanya kelelahan usai bertugas dalam pemilu kemarin," kata Yosafat kepada Kompas.com, Kamis (25/4/2019)

Yosafat mengatakan, Yunus Sapay merupakan anggota Linmas di TPS 04 Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, TTS.

Baca juga: 4 Angota PPK Ende Pingsan Saat Pleno Rekapitulasi Suara di Kecamatan

Sedangkan Godlief Tefnai, merupakan Anggota KPPS di TPS 09 Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat.

Jenazah keduanya saat ini telah disemayamkan di rumah duka masing-masing.

Rencananya, keluarga Yunus dan Gotlief akan mendapat santunan

"Secara nasional, tentu akan mendapatkan santunan bagi yang meninggal. Namun bentuk dan besaran seperti apa kita masih tunggu instruksi dari KPU RI," ujarnya.

Baca juga: KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan Temukan 189.886 Surat Suara Rusak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com