KEDIRI, KOMPAS.com - Seorang ketua PPK di Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dilarikan ke rumah sakit lantaran lemas usai tersengat aliran listrik, Kamis (25/4/2019).
Setiyo, ketua PPK diduga tersetrum listrik dari kabel mik yang sedang dipegangnya. Itu terjadi saat dia sedang menjalankan tugas penyelenggaraan rekapitulasi.
Atas peristiwa itu, dia langsung lemas dan sempat dilarikan ke puskemas terdekat menyusul kemudian rujuk ke RS Bhayangkara.
Komisioner Bidang Informasi KPU Kabupaten Kediri, Eka Wisnu Wardana, membenarkan adanya petugas yang tersengat aliran listrik itu.
"Betul. Waktu persiapan rekapitulasi tingkat kecamatan," ujar Eka Wisnu Wardana, Kamis.
Baca juga: Petugas KPPS Meninggal di Surabaya Bertambah Menjadi Tiga Orang
Namun demikian, Wisnu belum mengetahui pasti aliran listrik mana tepatnya yang menjadi penyebab tersetrumnya petugas. Dia menyebut masih dalam pemeriksaan.
"Bisa miknya, bisa kabelnya," lanjutnya.
Terjadinya peristiwa itu, menurut Wisnu, dipengaruhi oleh berkurangnya fokus dan ini penyebab utamanya adalah karena faktor kelelahan.
Dia mengungkapkan, para petugas itu malam hingga dini hari tadi masih bertugas melakukan rekapitulasi, bahkan dilanjutkan pada pagi harinya.
"Kelelahan karena kurang tidur akhirnya tidak fokus." pungkas Wisnu.
Baca juga: Kelelahan, 4 Petugas KPPS di Jakarta Barat Meninggal Dunia, 9 Sakit
Sebelumnya, lebih dari 20 orang petugas penyelenggara pemilu di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri, terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
Di antara para petugas itu ada yang mengalami serangan jantung, patah tulang akibat kecelakaan, keguguran kandungan, bahkan ada yang meninggal dunia. Beberapa masih menjalani perawatan rumah sakit.
Untuk meminimalisasi bertambahnya korban, pihak KPU memfasilitasi adanya petugas kesehatan untuk pemantauan kesehatan para petugas penyelenggara di setiap lokasi rekapitulasi.
Petugas kesehatan dari masing-masing puskesmas itu menempati sebuah ruangan dan siap sedia memfasilitasi kesehatan para penyelenggara pemungutan suara, para peserta, maupun petugas keamanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.