Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPPS Mencoblos Lebih dari Sekali, Bawaslu Rekomendasi PSU di Polman

Kompas.com - 25/04/2019, 12:03 WIB
Junaedi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu Polewali Mandar, Sulawesi Barat, merekomendasikan kepada KPU kabupaten setempat untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS di Polewali Mandar.

Ketua Bawaslu Polewali Mandar, Saefudddin mengatakan, PSU dilakukan karena ditemukan praktik kecurangan di TPS 1 yang terletak di Desa Ihing, Kecamatan Bulo, dan TPS 9 di Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali.

Baca juga: Kotak Suara Dibakar, Bawaslu Rekomendasi PSU di 3 TPS Maluku Tenggara

Bawaslu menemukan adanya ketua KPPS yang terbukti melakukan kecurangan dengan cara mencoblos lebih dari sekali di TPS berbeda, hingga adanya pemilih mencoblos yang tidak terdaftar di DPT pada Pemilu tanggal 17 April lalu.

“Dari hasil pembahasan temuan bukti-bukti pelanggaran Pemilu, Bawaslu menemukan adanya Ketua PPS yang mencoblos lebih dari sekali, termasuk ada warga yang mencoblos tidak terdaftar di DPT,” kata Saefuddin, Kamis (25/4/2019).

Menanggapi hasil rekomendasi Bawaslu Polman, Ketua KPU Polewali Mandar, Rudianto mengatakan, jadwal pemungutan suara ulang ini akan digelar paling lambat tanggal 27 April mendatang.

Pihak KPU Polewali Mandar kini tengah mempersiapkan rencana pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut.

Baca juga: Bawaslu Luwu Proses Pidana Anggota KPPS yang Diduga Ubah Perolehan Suara

“Pemilihan suara ulang rencanaya akan digelar 27 April mendatang, KPU saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan PSU tersebut, khususnya di 2 TPS yang telah direkomendasikan Bawaslu,” kata Rudianto.

Sementara, hinga kini, proses perhitungan atau rekapitulasi suara tingkat kecamatan masih berlangsung di sejumlah kecamatan di Polewali Mandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com