Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir 2019, PT SKS Listrik Kalimantan Tambah Pasokan Listrik di Kalteng

Kompas.com - 25/04/2019, 11:08 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - PT SKS Listrik Kalimantan, salah satu anak usaha PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), segera merampungkan pembangunan pengangkit listrik berkapasitas 2 x 100 megawatt (MW) dalam waktu dekat.

Menurut Susan Chandra, Corporate Secretary DSSA, proyek pembangkit PLTU Kalteng-1 ini berlokasi di di Tumbang Kajuei, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pembangkit listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) ini dapat beroperasi secara komersial pada kuartal IV 2019, atau sekitar Oktober-Desember 2019. 

"Diharapkan akan dapat beroperasi secara komersial pada tahun 2019," tulisnya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (25/4/2019).

Baca juga: Kapasitas Besar, Jokowi Harap PLTU Cilacap Dongkrak Pasokan Listrik di Jawa dan Bali

Proyek ini menelan investasi sebesar 340 juta dollar AS. Pembangunan PLTU ini sendiri diharapkan akan dapat membantu memperkuat sistem kelistrikan di Kalimantan Tengah dan sekitarnya.

Berdasarkan data dari Kementerian ESDM pada 2017, terdapat 10 provinsi dengan rasio elektrifikasi paling rendah. Kalimantan tengah berada di urutan keempat dengan rasio elektrifikasi 77,55 persen.

Sementara di urutan ketujuh yakni Kalimantan Utara dengan rasio elektrifikasi 80,68 persen dan di urutan kesepuluh Kalimantan Barat dengan rasio elektrifikasi 86,63 persen.

Rasio elektrifikasi adalah tingkat perbandingan jumlah penduduk yang menikmati listrik dengan jumlah total penduduk di suatu wilayah.

Rasio elektrifikasi ini sangat berhubungan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Semakin besar rasio elektrifikasi maka akan semakin baik tingkat ekonomi wilayah itu.

Terima penghargaan K3

Tiga anak usaha PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), yakni PT DSSP Power Sumsel, PT DSSP Power Kendari dan PT SKS Listrik Kalimantan menerima penghargaan kecelakaan nihil dan penghargaan SMK3 dari Kementerian Tenaga Kerja RI pada acara Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2019 di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (22/4/2019). Dok. DSSA Tiga anak usaha PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), yakni PT DSSP Power Sumsel, PT DSSP Power Kendari dan PT SKS Listrik Kalimantan menerima penghargaan kecelakaan nihil dan penghargaan SMK3 dari Kementerian Tenaga Kerja RI pada acara Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2019 di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (22/4/2019).
PT SKS Listrik Kalimantan bersama dua anak usaha DSSA lain yakni PT DSSP Power Sumsel, PT DSSP Power Kendari baru saja menerima penghargaan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada acara Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2019 di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (22/4/2019).

Menaker Hanif Dhakiri dalam sambutannya di acara tersebut menekankan pentingnya pelaksanaan dan pengawasan K3, serta mendorong agar budaya K3 dapat diterapkan secara lebih luas di di tengah masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi pencapaian ini dan berharap agar perusahaan-perusahaan penerima penghargaan K3 bisa menjadi teladan bagi perusahaan-perusahaan lainnya,” ujar Hanif.

Baca juga: Gubernur Ganjar akan Tindak Tegas Perusahaan yang Tidak Terapkan K3

CEO Bisnis Energi DSSA Lokita Prasetya yang menerima penghargaan tersebut mengatakan bahwa manajemen berkomitmen dalam menerapkan sistem manajemen K3 secara konsisten dan berkesinambungan di seluruh operasi perusahaan.

"Sehingga diharapkan bahwa risiko yang tidak diinginkan dan yang dapat menimbulkan kerugian dapat diantisipasi,” kata Lokita.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com