Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mayat Dalam Koper, Polisi Sebut Tersangka AP Kerap Konsumsi Narkoba

Kompas.com - 25/04/2019, 09:16 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KEDIRI, KOMPAS.com - Peranan tersangka AP (23) dalam pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Budi Hartanto (28) cukup dominan.

Bahkan, polisi menganggap perbuatannya cukup sadis. Dari pendalaman itulah diketahui AP mengkonsumi narkoba.

Keterlibatan AP dalam pembunuhan itu bermula saat dia menegur korban yang tengah malam teriak-teriak karena bertengkar dengan tersangka AS.

Baca juga: Warga Padati Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Mayat Dalam Koper

Itu terjadi di warung yang disewa tersangka AS untuk jualan nasi goreng di Jalan Surya Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Di warung itu, AP termasuk karyawan dari AS.

Mendapat teguran tersangka AP, korban disebut menimpalinya dengan memberikan tamparan pada pipi AP. Ini lantas membuat AP naik pitam hingga terjadi pergumulan antar-keduanya.

Pergumulan itu menyebabkan korban roboh dengan luka tebasan pisau pada tangan dan leher.

Selain itu, keterlibatan tersangka AP juga masih cukup banyak dalam pembunuhan itu. Bahkan, hingga akhir, dia juga turut serta membuang mayat dan juga menikmati uang yang dirampas dari korban.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, atas perilaku tersangka AP yang dianggap cukup sadis itu, polisi melakukan pendalaman terhadapnya dan menemukan tersangka kerap mengkonsumsi stimulan narkoba.

Baca juga: 2 Tersangka Pembunuhan Mayat Dalam Koper Jalani Rekonstruksi

"Karena yang bersangkutan sering mengkonsumsi stimulan seperti narkoba," ujar Barung, saat ditemui di lokasi rekonstruksi pembunuhan, Rabu (24/4/2019).

Sebelumnya diberitakan, Polda Jatim menggelar rekonstruksi pembunuhan itu dengan menghadirkan tersangka AS dan AP, Rabu.

Dalam rekonstruksi itu, terdapat 38 adegan. Selain banyaknya adegan, rekontruksi itu juga melibatkan 3 polres yang berbeda karena terjadinya pembunuhan itu berada di wilayah hukum yang berbeda yakni Kota Kediri, Blitar, serta Kabupaten Kediri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com