KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Rabu (24/4/2019).
Penggeledahan dilakukan sejak pagi hingga sore hari. Setelah itu, petugas membawa dua koper berwarna hitam dari kantor Budi.
KPK juga memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Tasikmalaya, Adang Mulyana dan sejumlah pejabat Pemkot Tasikmalaya.
Diduga Wali Kota Budi dan jajarannya diperiksa KPK terkait DAK dan DID 2018. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Cecep Zaenal Kholis.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Tim penyidik KPK memeriksa Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, di ruang kerjanya sejak pagi sampai sore ini, Rabu (24/4/2019).
Berdasar pengamatan Kompas.com, ada beberapa pejabat yang keluar masuk ruangan kerja Budi untuk juga dimintai keterangan oleh KPK.
"Kasusnya yang ada kaitannya sama Yaya Purnomo. Masih yang dulu kaitannya sama DAK dan DID tahun 2018. Tadi saya ditanyain mulai dari perencanaan dan teknis penggunaan anggaran tersebut oleh KPK di dalam," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Cecep Zaenal Kholis, kepada wartawan seusai diperiksa KPK.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Ada Apa...
Usai diperiksa, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman segera dibawa KPK ke Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Sebelum masuk ke mobil, Budi sempat bertemu awak media saat dirinya keluar dari ruangan dengan didampingi Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf dan Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dikcsan.
"Saya serahkan saja proses hukumnya ke KPK," kata Budi dengan kepala menunduk.
Saat para awak media menanyakan terkait kasus apa yang menimpanya, Budi hanya menjawab singkat.
"Nanti, tanyakan saja ke KPK," katanya sembari keluar menuju pintu utama Balai Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Ini Komentar Wali Kota Tasikmalaya