Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Kabar Formulir C1 di Medan Dicuri, Ini Kejadian yang Sebenarnya

Kompas.com - 24/04/2019, 20:49 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com – Beredar video dugaan pencurian formulir C1 saat direkapitulasi di Yayasan Pendidikan Kebangsaan Sumatera Utara di Jalan Mentengraya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medandenai, Kota Medan pada Senin (22/4/2019) malam.

Rekaman tersebut langsung memancing reaksi masyarakat. Tak sedikit yang menuding penyelenggara Pemilu 2019 berbuat curang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pun mengklarifikasi bahwa peristiwa itu adalah kesalahpahaman.

Oknum yang dituduh mencuri C1 adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sedang membawa salinan C1 untuk didistribusikan ke kelurahan supaya diumumkan ke publik. Tekanan dan takut diamuk massa membuat mereka tersudut.

"Ada kesalahpahaman dan ketidaktahuan masyarakat yang membuat ricuh suasana. Petugas PPK dan PPS malah dituding mencuri salinan C1. Itu bukan pencurian, mereka petugas kami yang malam itu sedang bertugas melaksanakan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan," kata Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani, Rabu (24/4/2019).

Baca juga: BPN Sebut Tidak Ada Proses Penghitungan Formulir C1 di Provinsi

Dijelaskannya, C1 ada dua jenis, yaitu C1 hologram yang berada di dalam kotak bersegel, dan C1 plano (catatan hasil penghitungan suara) yang bisa dimiliki siapa saja. Formulir C1 plano inilah yang dibawa petugas untuk difotokopi dan diserahkan kepada saksi, panitia pengawas pemilu (Panwaslu), dan PPS untuk nantinya diumumkan di tingkat kelurahan.

Salinan ini digunakan untuk proses Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) agar masyarakat bisa mengetahui hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS).

"Nah, waktu kejadian kemarin, petugas PPK dan PPS tidak berkoordinasi dengan kepolisian. Juga lupa berkoordinasi dengan Panwascam, di sinilah timbul kecurigaan mereka yang berada di lokasi rekapitulasi," sebut Agussyah.

Massa menuding salinan C1 sudah dipegang banyak pihak. Akibatnya, satu anggota PPS bernama Haskhairul jadi bulan-bulanan. Massa yang curiga buta mulai rusuh. Mereka meminta Khairul mengembalikan salinan C1 yang dibawa ke dalam mobil.

"Dia panik, makanya dibawa lagi ke yayasan. Belum puas, massa lalu mengecek isi mobil, ternyata ada yang tertinggal. Si Khairul jadi bulan-bulanan, ditanyai dan diinterogasi," timpal Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggara, Rinaldi Khair.

KPU Medan yang mendapat informasi keributan ini mendatangi lokasi kejadian. Mereka memberi penjelasan kepada masyarakat, namun emosi warga sudah memuncak.

"Ada bahasa-bahasa fotokopi, itu sebenarnya salinan C1 yang kurang lengkap, makanya difotokopi untuk ditempel, dan yang aslinya di kembalikan ke yayasan," ujar Rinaldi yang turun ke lokasi kejadian.

Payung Harahap, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan mengaku, pihaknya tengah memproses laporan dugaan pencurian salinan C1 tersebut. Dua anggota PPK dan seoran PPS sudah dimintai klarifikasi.

Baca juga: BPN Jabar: Formulir C1 di Jawa Barat Belum Bisa Dikirim ke Pusat

 

Payung meminta masyarakat untuk tetap tenang menunggu kelengkapan berkas yang sedang digodok di Sentra Gakkumdu.

"Alat bukti yang kita pegang cuma fotokopi salinan C1, ini belum bisa jadi bukti kuat karena fotokopi salinan bisa dipegang siapa pun. Belum bisa ditegaskan pelanggaran atau tidak, apalagi mereka juga petugas,” kata Payung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com