KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan anak perempuan tengah berjualan gorengan hingga tengah malam beredar di media sosial Facebook pada 12 April 2019.
Adapun pihak pengunggah, Callista Khanza Sport alias Anita Suryani, menuliskan bahwa anak bernama W, bersama adiknya diminta tantenya berjualan gorengan sampai semua dagangannya laku. Apabila belum terjual habis, W disebut tidak boleh pulang oleh tantenya.
"Kalau jualannya belum habis, anak sekecil ini jualan sampai pukul 12 malam. Astaghfirullah bagaimana hati orangtuanya, sedangkan tantenya yang membuat gorengan ini tidak ikut memasarkan dengan alasan malu dan tidak level," tulis Anita.
Selain itu, Anita juga menyampaikan bahwa anak kelas 4 SD itu menjajakan dagangannya di sekitar alun-alun Cilacap, Jalan Katamso, Jalan Tengger, Jalan S Parman, daerah Sangkal Putung, dan sekitarnya.
Sontak, unggahannya pun dibanjiri respons, sebanyak lebih dari 20.000 akun telah merespons unggahannya dan sebanyak 19.336 kali unggahan itu disebarluaskan oleh pengguna Facebook lainnya.
Kompas.com pun mengontak Anita untuk memberikan penjelasan atas kisah yang diunggahnya.
"Kebetulan (W) lewat di depan tempat aku lagi makan, waktu itu sekitar 18.30-an. Enggak tega liat anak sekecil itu jualan. Seumuran W harusnya belajar dan lagi senang-senangnya di dunia anak," ujar Anita saat dihubungi pada Rabu (24/4/2019).
Tidak hanya diam, Anita kemudian mengunjungi rumah W di Kecamatan Cilacap Selatan dan juga sekolah tempat W dan adiknya menuntut ilmu, yaitu sebuah sekolah di Cilacap.
Namun, dirinya tidak bertemu dengan kepala sekolah, tetapi berhasil menggali informasi dari salah satu guru di sekolah itu.
"Ternyata W sudah tidak sekolah sejak kelas 3 SD saat semester 1. W pernah tidak naik kelas dan sering tidak masuk sekolah lama," ujar Anita.
Ia juga menyampaikan bahwa keluarnya W dari sekolah bukan karena pihak sekolah yang mengeluarkannya, namun atas kemauan keluarga W.
"Dari pihak keluarga meminta keluar dengan alasan rumah W lebih dekat dengan sekolah Tambakreja," ujar Anita.
Selanjutnya, Anita kembali mencari informasi mengenai keberadaan rumah W. Ia pun mendapat kabar bahwa W pindah rumah.
Anita pun menanyakan kepada ketua RT setempat dan menurut pihak RT setempat sudah membantu W dan sudah menasehati keluarga W.
Selain itu, menurut penjelasan dari ketua RT, kasus W sudah ditangani Dinas Sosial, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kepolisian, dan psikolog.