Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dilantik Jadi Sekda, Benny Bachtiar Gugat Wali Kota Bandung

Kompas.com - 24/04/2019, 18:15 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Benny Bachtiar berencana menggugat Wali Kota Bandung Oded M Danial ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung setelah dirinya tak dilantik sebagai Sekda Kota Bandung.

Seperti diketahui, Oded telah melantik Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, sebagai Sekda Kota Bandung. Padahal, nama Benny Bachtiar telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KASN dan Gubernur Jawa Barat sebagai Sekda Kota Bandung terpilih setelah mengikuti proses lelang jabatan yang dilakukan Wali Kota Bandung sebelumnya, Ridwan Kamil.

"Hari ini saya akan menuntut Wali Kota Bandung Mang Oded terkait kejelasan status saya karena hingga saat ini tidak ada kejelasan," kata Benny di kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Rabu (24/4/2019).

Baca juga: Polemik Sekda Kota Bandung, Pengamat Bilang Oded Harus Bijak

Lebih lanjut Benny menambahkan, langkah Oded melantik Ema Sumarna sebagai sekda Kota Bandung tidak etis. Sebab, keputusan dari Kemendagri, KASN dan Pemprov Jawa Barat sudah jelas. Apa yang dilakukan Oded, menurut dia, sudah jelas menyalahi aturan negara dan juga merugikannya.

“Gugatan ke PTUN itu juga saya lakukan berkaitan dengan sikap wali kota (Oded) yang tidak jadi melantik saya, itu yang paling utama. Tapi hal itu bukan masalah jabatan tapi masalah kepercayaan," katanya.

Benny menjelaskan, gugatan yang akan dilakukannya ke PTUN adalah upaya menegakkan aturan. Dia mengklaim bahwa segala proses seleksi terbuka Sekda Kota Bandung yang dia tempuh sudah sesuai dengan amanat UU ASN Nomor 5 tahun 2014.

"Jangan aturan itu dicederai dengan hal yang tidak perlu karena sudah ada perintah dari pusat. Tapi ternyata diabaikan. Ini artinya ini ada pembangkangan terkait perintah undang-undang," tuturnya.

Benny menyesalkan sikap Oded. Menurut dia, jika memang akan melantik Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung, Pemkot Bandung tidak perlu mengadakan lelang jabatan terbuka.

"Kenapa tidak melantik Sekda terpilih sesuai kesepakatan Mang Oded dan Kang Emil (Ridwan Kamil) yang saat itu menjabat sebagai wali kota Bandung," tanya Benny.

Baca juga: Drama Sekda Kota Bandung...

Benny membantah dirinya dipilih oleh wali Kota Bandung sebelumnya, Ridwan Kamil. Menurut dia, Oded ikut andil dalam penunjukan dirinya sebagai sekda Kota Bandung.

"Berati kalau sudah ditunjuk tahapannya tinggal satu lagi, yakni pelantikan. Saya sudah ikuti tahapan itu semua, termasuk rekomendasi gubernur, KASN hingga izin Kemendagri," bebernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com