Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Wafat Ketika Tugas, Pemprov Jabar Santuni 49 Keluarga Petugas Pemilu Rp 50 Juta

Kompas.com - 24/04/2019, 13:47 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga dan ahli waris petugas penyelenggara pemilu yang wafat saat tugas di Pemilihan Presiden dan Legislatif 2019 di Jawa Barat.

Santunan itu merupakan bentuk duka mendalam dan penghargaan setinggi-tingginya dari Pemerintah Provinsi Jabar dan masyarakat kepada mereka, para pahlawan demokrasi dan pahlawan Jabar yang telah berjuang membela cita-cita Indonesia.

"Hari ini kami ingin memberikan penghargaan setingginya pada warga terbaik Jabar yang berjuang membela cita-cita Indonesia. Kami sangat bersedih dan menyampaikan rasa duka dari lubuk hati terdalam," ucap Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, seperti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/4/2019).

Kang Emil sendiri menyerangkan santunan tersebut didampingi istri Atalia Praratya, Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa, dan Ibu Wakil Gubernur Lina Marlina Ruzhanul Ulum, di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/4/19).

Perlu diketahui, terhitung dari tanggal 10 April 2019 hingga saat ini, petugas pemilu di Jabar yang wafat berjumlah 49 orang. Rincainya teridiri dari 34 orang petugas KPPS, PPK, PPS dan KPU, 10 orang Panwas, dua orang linmas, serta tiga petugas pengamanan dari kepolisian.

Para petugas penyelenggara pemilu yang wafat ini tersebar di sejumlah daerah di Jabar. Mereka wafat saat mendedikasikan waktunya untuk mengawal proses pemilu.

"Intinya mereka adalah individu yang mendedikasikan waktunya untuk mengawal proses pemilu. Rata-rata meninggal dunia karena kelelahan, kecelakaan, penyakit dan faktor usia," kata Emil, sambil tak kuasa menahan air matanya. 

Fasilitas pemeriksaan kesehatan

Saat ini proses penghitungan suara pemilu secara manual masih berlangsung hingga tanggal 22 Mei 2019. Kang Emil pun tak ingin peristiwa serupa yang menimpa petugas pemilu terjadi lagi di Jawa Barat. 

Untuk itu, Gubernur telah memerintahkan sekretaris daerah untuk membuat surat edaran gubernur kepada 27 bupati dan wali kota se-Jabar.

Dalam surat edaran itu, para kepala daerah tingkat dua diharuskan memberikan fasilitas pemeriksaan kesehatan kepada petugas pemilu.

"Sudah saya perintahkan kepada Pak Sekda untuk segera membuat surat edaran gubernur kepada 27 bupati dan wali kota se-Jabar untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan besok," katanya.

Gubernur khawatir saat ini ada petugas yang kelelahan atau sakit yang tidak diketahui oleh pemerintah maupun KPU.

"Mungkin di luar yang 49 ini ada yang sedang sesak nafas, kecapean dan tidak diketahui yang ada hubungannya dengan kegiatan pemilu ini. Untuk antisipasi saya minta difasilitasi oleh kepala daerah tingkat dua pemeriksaan kesehatan dan dimaksimalkan pemeriksaan di RSUD setempat," jelasnya.

Atas peristiwa tersebut, Emil meminta semua pihak untuk menyikapinya dengan rasa damai dan mengurangi ekspresi-ekspresi yang tidak perlu.

Sementara itu, kepada media, Emil pun mengimbau agar memberitakan hal-hal positif, ringan dan menggembirakan. Ini agar bisa mengimbangi psikologis masyarakat Indonesia yang mungkin tensinya masih tinggi. 

Lebih lanjut, Gubernur Jawa Barat ini memberikan saran kepada KPU agar peristiwa jatuhnya korban di pemilu tidak terulang. Ia meminta KPU untuk mengantisipasinya dengan memberikan rentang waktu pemilu panjang atau pemilu serentaknya dikurangi. 

"Ini terlalu mahal karena harus merenggut korban," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com