Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Masuk Mobil Tahanan, Ahmad Dhani Teriak "Prabowo Presiden"

Kompas.com - 23/04/2019, 18:16 WIB
Achmad Faizal,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ahmad Dhani terus menunjukkan ekspresinya sebagai pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

Usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (23/4/2019), Ahmad Dhani meneriakkan "Prabowo Menang" saat akan memasuki mobil tahanan.

Teriakan "Prabowo Menang" diucapkan Ahmad Dhani, dengan nada tinggi, sambil tangan kanannya mengepal dan menghadap ke arah wartawan dan pengunjung pengadilan yang mengabadikan gambarnya.

Usai berteriak Prabowo Menang, Ahmad Dhani langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Baca juga: Ahmad Dhani: BPN dan Rakyat Alam Semesta Kawal KPU

Sebelumnya, saat berjalan masuk ke ruang sidang, Ahmad Dhani juga menyampaikan pesan untuk Badan Pemenangan Nasioal (BPN) Prabowo-Sandi.

Dia meminta BPN mengawal jalannya penghitungan suara di KPU.

"BPN dan rakyat alam semesta kawal KPU," kata Ahmad Dhani singkat.

Dalam sidang dengan agenda tuntutan tersebut, Ahmad Dhani, dituntut 1 tahun 6 bulan oleh jaksa penuntut umum dalam perkara ujaran kebencian melalui Vlog Idiot.

Baca juga: Kasus Vlog Idiot, Ahmad Dhani Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Ahmad Dhani dianggap telah memenuhi unsur pidana sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI no 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tim kuasa hukum Ahmad Dhani menilai jaksa mengabaikan fakta persidangan setelah atas tuntutan tersebut.

"Di fakta persidangan, banyak saksi yang menarik keterangan dalam BAP. Bahkan saksi yang diajukan jaksa menyebut pasal 27 ayat 3 UU ITE belum tepat disangkakan untuk Ahmad Dhani dalam kasus Vlog Idiot," kata Azis Fauzi, salah satu tim kuasa hukum Ahmad Dhani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com