Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Temukan Pelanggaran, KPU Poso Gelar PSU di 14 TPS

Kompas.com - 23/04/2019, 17:18 WIB
Mansur,
Farid Assifa

Tim Redaksi

POSO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, kembali mempersiapkan diri untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk 14 lokasi TPS yang tersebar di 8 wilayah kecamatan.

Pelaksanaan PSU oleh KPU Poso tersebut dilakukan setelah pihak Panwascam dari 8 wilayah kecamatan menemukan sejumlah pelanggaran yang terjadi saat pelaksanaan Pemilu 2019 serentak pada 17 April 2019 lalu.

Ketua KPU Kabupaten Poso Budiman Maliki yang ditemui di ruangannya, Selasa (23/4/2019), kepada media ini membenarkan adanya pelaksanaan PSU di Tiga Dapil untuk 14 TPS dan tersebar di 8 wilayah kecamatan.

Baca juga: Kertas Suara Belum Lengkap, PSU 5 TPS di Parepare Diundur

 

Menurutnya, pelaksanaan PSU didasarkan pada Pleno KPU Kabupaten Poso 22 April 2019 dan SK KPU Kabupaten Poso Nomor 702/HK.03-Kpt/7202/KPU-KAB/IV/2019 tentang waktu pelaksanaan PSU di Kabupaten Poso yang sedianya akan dilaksanakan pada Sabtu, 27 April 2019 mendatang.

"Untuk sementara kita telah mempersiapkan beberapa logistik PSU, seperti kertas surat suara untuk 14 TPS sudah kita lipat, termasuk TPS paling lambat sehari sebelum pemungutan kita sudah dirikan," kata Budiman Maliki.

Sementara itu, pada hari yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Abdul Malik Saleh yang ikut dikonfirmasi mengakui rekomendasi untuk pelaksanaan PSU Pemilu 2019 kepada KPU Poso atas dasar hasil pengamatan Panwascam yang menemukan beberapa temuan pelanggaran.

Dijelaskannya, dari sekian banyak temua, salah satunya ada orang yang berdasarkan undang-undang tidak memiliki hak untuk memilih, namun tetap ikut memilih.

"Berdasarkan data yang ada di Bawaslu Poso, rekomendasi ke KPU untuk pelaksanaan PSU sebanyak 17 TPS dan tersebar di 9 wilayah kecamatan. Namun setelah diklarifikasi, Bawaslu akhirnya memutuskan untuk 14 TPS saja yang siap gelar PSU," kata Abdul Malik Saleh saat ditemui di ruangannya.

Karena alasan sudah ada konfirmasi dan klarifikasi, maka alasan tersebut menjadi acuan Panwascam ke KPU Poso untuk dilakukan PSU di 14 TPS di 8 wilayah kecamatan dan terbanyak di Kecamatan Poso Pesisir Bersaudara.

Bawaslu Kabupaten Poso menyebutkan, 14 TPS yang akan menggelar PSU tersebut masing-masing Dapil 1 Kecamatan Lage sebanyak 2 TPS, Dapil 3 Kecamatan Lore Barat 1 TPS, Kecamatan Lore Selatan 3 TPS, Kecamatan Lore Peore 1 TPS, dan di Kecamatan Lore Timur 1 TPS.

Baca juga: Sebagian Surat Suara Terbakar, KPU Sumbar Putuskan Tidak Ada PSU di Pesisir Selatan

Selain itu, Kecamatan Lore Utara 1 TPS dan Dapil 4 terdapat di Kecamatan Poso Pesisir 4 TPS. Lalu Desa Toini 3 TPS dan untuk Poso Pesisir Utara 1 TPS.

Bawaslu mengimbau seluruh warga Poso yang masuk ke peserta Pemilu 2019 untuk sama-sama mengawasi pelaksanaan PSU dan melaporkan setiap kejadian jika menemukan pelanggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com