Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Pasar Tradisional Purbalingga, Ditemukan Jajanan Mengandung Pewarna Tekstil

Kompas.com - 22/04/2019, 18:27 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Rachmawati

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menemukan makanan mengandung rhodamin B (pewarna tekstil) saat monitoring keamanan pangan di pasar tradisional, Senin (22/4/2019).

Kasi Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga Suyono mengatakan, menemukan dua jenis makanan yang mengandung pewarna tekstil, yaitu mireng dan mie pedas.

“Setelah diuji makanan yang positif mengandung pewarna tekstil yaitu jenis jajanan mireng dan mie pedas. Kami juga menguji makanan lainnya, hasilnya aman, tidak mengandung bahan pewarna berbahaya,” katanya.

Baca juga: Sidak Makanan, Ditemukan Teri Medan Mengandung Formalin di Yogyakarta
Suyono mengatakan, sampel makanan yang terbukti mengandung pewarna tekstil akan dilaporkan ke Dewan Ketahanan Pangan untuk ditindaklanjuti.

“Kita laporkan hasilnya sekaligus sosialisasi kepada pedagang yang ada di pasar untuk tidak membeli dan menjual kembali makanan yang terbukti mengandung zat berbahaya tersebut,” jelas Suyono.

Tim JKPT, kata Suyono, juga melakukan uji kandungan boraks terhadap 6 jenis makanan yang ditemukan di Pasar Tobong.

“Dari mulai bakso, ebi, teri, peda dan bleng kami uji apakah mengandung borak atau tidak, yang positif hanya bleng cap Semar dari Solo,” imbuh Suyono.

Baca juga: Fakta Sidak Risma ke Sekolah, Temukan Siswa Berseragam Sobek hingga Ajak Belajar Gosok Gigi

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengecek tanggal kadaluarsa makanan yang akan dibeli. Dalam kegiatan tersebut tim menemukan sejumlah makanan yang hampir kadaluarsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com