KOMPAS.com - Pihak Maskapai Lion Air angkat bicara terkait ancaman bom dari salah satu penumpang berinisial MT (50) pada hari Sabtu (20/4/2019).
Manjemen Lion Air Group memastikan tidak bom dalam pesawat JT-303 rute penerbangan Bandara Internasional Kualanamu menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang tersebut.
Sementara itu, MT segera diserahkan ke pihak keamanan bandara untuk diselidiki lebih lanjut.
MT terancam Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan). Semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Salah seorang penumpang pesawat Lion Air JT-303 tujuan Kualanamu-Soekarno Hatta berinisial MT, mengaku memiliki bom saat diperiksa awak kabin pesawat.
Akibatnya, penerbangan pesawat tersebut sempat mengalami penundaan terbang pada Sabtu (20/4/2019).
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro memberikan klarifikasi melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com.
MT menimbulkan kepanikan saat masuk ke kabin pesawat. Saat itu, salah satu awak kabin mengajukan pertanyaan sebanyak dua kali tentang barang bawaannya.
"Lion Air tidak memberangkatkan MT (offload), dan telah menyerahkannya ke pihak Avsec bandar udara dan kepolisian untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Danang, Sabtu (20/4/2019) petang.
Baca Juga: Soal Penumpang yang Mengaku Bawa Bom di Bandara Kualanamu, Ini Penjelasan Lion Air
Setelah menyerahkan MT ke pihak keamanan, Lion Air memastikan bahwa pesawat dinyatakan aman (safe to flight) dan dapat diterbangkan kembali.
Akhirnya, penerbangan JT-303 lepas landas dari Kualanamu pukul 13.20 WIB dari jadwal seharusnya pada 11.50 WIB. Pesawat telah mendarat di Soekarno-Hatta pada 15.16 WIB.
Sementara itu, Danang mengimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun publik untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau atau bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat.