PASANGKAYU, KOMPAS.com - 167 nara pidana (Napi) rutan Klas IIB Pasangkayu, Sulawesi Barat, merusak kantor sipir dengan senjata balok dan kayu. Mereka juga membakar sejumlah fasilitas di rutan tersebut.
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, kerusuhan ini terjadi pada Senin (22/4/2019) 09.30 WITA. Saat ini pihak napi melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian yang sudah berada di TKP untuk menenangkan suasana.
Kerusuhan ini diduga dipicu ulah petugas rutan yang menganiaya sejumlah napi, sehari setelah pencoblosan di TPS khusus, atau pada 18 April 2019.
Baca juga: Satpol PP Pasangkayu Terlibat Kejar-kejaran dengan Kawanan Sapi yang Masuk Kota
Menurut pengakuan para napi, mereka sudah lama kesal dengan ulah petugas rutan tersebut. Sejumlah napi dianiaya lantaran berpeda pandangan saat coblosan di TPS khusus.
Para napi juga memprotes terbatasnya pasokan air minum, air bersih serta makanan. Tiga fasilitas ini sering dipangkas oleh pihak rutan.
Akibat kebakaran di rutan tersebut, sejumlah water canon milik polisi dikerahkan sehingga api tidak meluas ke seluruh area rutan.
Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar membantah jika kerusuhan yang terjadi berkaitan dengan pemilu pada Rabu (17/4/2019).
Baca juga: Tokoh Adat Pasangkayu Sulbar Ancam Golput di Pilres 2019
"Ini karena ulah petugas sipir yang tidak simpatik hingga memicu kerusuhan narapidana. Situasinya sudah terkendali. Petugas kepolisan di BKO di rutan sampai situasi dinyatakan aman,” jelas Baharuddin Djafar, Senin.
Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan negosiasi dengan para napi. Sementara petugas rutan yang memicu kemarahan para napi sudah diamankan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.