Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Pembakaran 3 Kotak Suara di Maluku, Pelaku Diduga Oknum Caleg PDI-P hingga Merasa Dicurangi

Kompas.com - 22/04/2019, 13:47 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak tiga kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Ohoi Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Maluku Tenggara, dibakar sejumlah orang, Jumat (19/4/2019). 

Akibatnya, sejumlah dokumen asli terbakar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku memutuskan untuk merekomendasikan pemungutan suara ulang di Desa Ohoi.

Polisi setempat telah melacak pelaku pembakaran yang diduga lebih dari satu orang. Salah satu terduga pelaku adalah seorang caleg dari PDI-P berinisial LPR.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Polisi: pelaku lebih dari satu orang

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem OhoiratKOMPAS.com/RAHMAT RAHMAN PATTY Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat

Aparat kepolisian memastikan pelaku pembakaran kotak suara di Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara lebih dari satu orang.

Dalam kasus ini, seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Maluku Tenggara asal PDI-P berinisial LPR diduga terlibat.

“Kami sudah mengidentifikasi para pelakunya dan jumlah pelaku lebih dari satu orang karena saat aksi pembakaran itu dia (caleg) datang dengan massa pendukung,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (21/4/2019).

Namun demikian, polisi belum dapat mengambil langkah lebih lanjut karena lokasi pembakaran kotak suara sangat jauh dari Polres Maluku Tenggara. Selain itu, polisi masih fokus untuk pengamanan pasca-pemilu 2019.

Baca Juga: Polisi: Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Maluku Tenggara Lebih dari Satu Orang

2. Sebanyak tiga kotak suara dibakar pelaku

Ilustrasi pemungutan suaraThinkstock Ilustrasi pemungutan suara

Seperti diketahui, kasus pembakaran tiga kotak suara bersama dokumen lainnya itu terjadi di Kantor PPK Kecamatan Kei Besar Selatan pada Jumat (19/4/2019).

Aksi pembakaran kotak suara tersebut diduga dipicu oleh ketidakpuasan salah satu celeg asal PDI-P yang merasa dicurangi.

Sempat terjadi ketegangan di wilayah tersebut saat peristiwa terjadi. Roem memastikan, saat ini kondisi di wilayah tersebut telah berhasil dikendalikan oleh aparat berwenang.

"Sejauh ini kondisi di sana telah kondusif kembali,” kata Roem.

Baca Juga: Gudang Logistik KPU Pesisir Selatan Terbakar, Sebagian Kotak dan Surat Suara yang Belum Direkap Tak Bisa Diselamatkan

3. KPU tunggu hasil penyelidikan Bawaslu Maluku

Ilustrasi olah TKPKOMPAS.com Ilustrasi olah TKP

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com