Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindak Lanjuti Surat Suara Tercecer di Kampar, Ini Langkah Bawaslu Tanah Datar

Kompas.com - 21/04/2019, 10:15 WIB
Perdana Putra,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

PADANG, Kompas.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Datar, Kampar, Riau, menindaklanjuti kasis surat suara tercecer.

Saat ini, KPU masih meminta keterangan sejumlah saksi. Pada Senin (22/4/2019) besok, Bawaslu akan memeriksa dua orang staf dan Kepala Sekretariat KPU Tanah Datar.

"Setelah Kami memeriksa Ketua KPU Tanah Datar bersama dua stafnya, Senin besok, kami jadwalkan periksa kepala sekretariatnya," ujar Ketua Bawaslu Tanah Datar, Hamdan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/4/2019).

Selain Kepala Sekretariat KPU Tanah Datar, Bawaslu masih membutuhkan keterangan dari sopir ekspedisi yang membawa logistik pemilu pada 9 April 2019 ke Tanah Datar.

Baca juga: Surat Suara Tercecer, Bawaslu Tanah Datar Investigasi ke Kampar

Bawaslu juga membutuhkan keterangan dari warga Salo, Kampar, Riau, yang menemukan surat suara. 

Pada Sabtu (20/4/2019) kemarin, Bawaslu Tanah Datar rencananya melakukan investigasi ke Kampar. Akan tetapi, rencana itu batal karena mendadak harus memantau penghitungan suara di tingkat kecamatan.

"Kami mendadak tidak berangkat ke Kampar karena harus memantau penghitungan suara di tingkat kecamatan," kata Hamdan.

Baca juga: 5 Fakta Karung Surat Suara Tercecer di Riau, Jumlahnya Ribuan hingga Sebagian Sudah Rusak

Hamdan menyebutkan, keterangan dari kepala sekretariat sangat dibutuhkan karena yang paling bertanggung jawab dalam penerimaan surat suara adalah kepala sekretariat.

"Pada 9 April itu ada pengiriman logistik ke KPU Tanah Datar. Dalam surat jalan ada enam items yang dibawa, namun yang diterima KPU Tanah Datar hanya lima items saja. Diduga tiga items lagi yang ditemukan tercecer di Kampar," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com