Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Publik Tak Menuding Pihaknya Curang Karena Kesalahan Entry Data Situng

Kompas.com - 19/04/2019, 16:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra meminta publik tak menuding pihaknya curang karena kesalahan sejumlah entry data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Menurut Ilham, Situng memang berfungsi sebagai transparansi penghitungan dan rekapitulasi suara. Tetapi, jika ditemukan beberapa kesalahan, jangan kemudian dianggap KPU curang dan melakukan entry data yang salah secara sengaja.

"Jadi prinsipnya sekali lagi, masyarakat silahkan memantau Situng, kemudian memastikan C1 itu yang masyarakat pegang atau tidak ada kesesuaian silahkan laporkan kepada kami," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).

"Tapi tidak dengan cara kemudian memviralkan dan menganggap buat meme-meme KPU curang, tidak ada sama sekali seperti itu," sambungnya.

Baca juga: KPI Minta TV dan Radio Siarkan Real Count KPU dan Beri Edukasi soal Quick Count

Ilham mengatakan, kesalahan entry data terjadi di 5 TPS dari total 813.350 TPS. Kesalahan itu tidak dilakukan secara sengaja dan semata-mata karena human error.

Dimungkinkan, petugas mengalami kelelahan karena 24 jam melakukan entry data dari C1 ke Situng.

Beberapa kesalahan tersebut juga terus diperbaiki hingga saat ini.

"Di Dumai (Riau) dan Jakarta langsung di perbaiki, apalagi di NTB, di Jateng itu juga sedang kita perbaiki," ujar Ilham.

Baca juga: KPU Sebut Kesalahan Entry Data Situng Human Error, Bukan Serangan Siber

Ilham mempersilahkan masyarakat untuk terus melakukan pemantauan Situng.

"Tolong kepada masyarakat, kalau mau perbaiki (data Situng) silahkan kontak kami, kami akan membuat semacam kontak laporan ya, entah itu dalam bentuk WA kemudian telepon," katanya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyebut, terjadi kesalahan 'entry' data rekapitulasi hasil penghitungan suara dari C1 ke Situng di laman pemilu2019.kpu.go.id.

Kesalahan itu terjadi pada 'entry' lima buah C1 di lima TPS yang tersebar di lima provinsi.

"Terkait dengan beredarnya informasi salah input di Situng KPU, memang informasi itu sudah masuk di kita. Masuk di 5 daerah, 1 TPS masing-masing di Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau dan Jakarta Timur," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).

Baca juga: [KLARIFIKASI] Server KPU Berusaha Diretas oleh Pihak Komunis China

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com