Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwascam Luruskan Kabar soal Segudang Surat Suara di Pekanbaru

Kompas.com - 18/04/2019, 21:24 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Beredar sebuah pesan singkat di media sosial WhatsApp yang menyebut adanya temuan surat suara yang disimpan di gudang di wilayah Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (18/4/2019).

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, gudang yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan surat suara itu adalah sebuah rumah toko (ruko) bertingkat dua di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan. Di dalam ruko itu memang terlihat penuh dengan tumpukan kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Sejumlah petugas kepolisian dan pengawas pemilu terlihat melakukan pengamanan ketat di dalam dan luar ruko tersebut. Tampak pula beberapa mobil mengangkut kotak suara yang kemudian diangkut ke dalam ruko.

Baca juga: Diduga Kelelahan, Petugas KPPS di Malang Meninggal Usai Antar Surat Suara

Ketua Panwascam Tampan Sukri Mustakim saat ditemui wartawan meluruskan informasi yang beredar tersebut.

"Mengenai informasi simpang siur temuan gudang penyimpanan surat suara, itu tidak benar. Itu hoaks. Gudang ini adalah gudang logistik, surat suara dan bilik suara yang disiapkan oleh pihak KPU Kota (Pekanbaru) melalui PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), kepolisian dan pemerintah kecamatan," sebut Mustakim saat ditemui Kompas.com, Kamis.

Sebelum informasi itu beredar, kata dia, ada sejumlah orang yang datang mempertanyakan tempat penyimpanan surat suara yang sudah dicoblos pada Rabu (17/4/2019) itu.

"Jadi tadi ada beberapa orang yang datang, yang menduga, bahwa kenapa kotak suara ini tidak disatukan. Karena dia bilang sesuai instruksi nasional itu kan seluruh kotak suara ditempatkan di kantor kecamatan," kata Mustakim.

Dijelaskan dia, kotak suara ini sengaja disimpan di gudang karena tidak muat jika ditaruh di aula kantor Kecamatan Tampan.

"Aula kantor Kecamatan Tampan tidak cukup menampung 2.253 kotak suara dari lima kategori surat suara, yakni surat suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Kota dan DPRD Provinsi. Di Tampan ini kan ada 447 TPS dari sembilan kelurahan. Jadi PPK berinisiatif untuk menyimpa di gudang ini, yang berjarak sekitar 500 meter dari kantor kecamatan," kata Mustakim.

Baca juga: Pembakaran Surat Suara, Bawaslu Gunungkidul Mintai Keterangan Saksi

Dia juga menyampaikan bahwa kotak suara yang simpan di gudang sebelum rapat pleno nanti, yakni surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD kota dan DPRD provinsi. Sedangkan kotak suara pilpres disimpan di kantor kecamatan.

"Untuk kotak suara pilpres memang disimpan kantor camat untuk diplenokan nanti. Yang di gudang ini kotak suara pemilihan legislatif. Jadi sekali lagi kita sampaikan bahwa informasi yang beredar tidak benar. Gudang ini dikawal ketat kepolisian dan Panwascam," tutup Mustakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com