Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPS di Aceh Berpotensi Pemilihan Ulang, KIP Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Kompas.com - 18/04/2019, 16:37 WIB
Masriadi ,
Rachmawati

Tim Redaksi

 ACEH UTARA, KOMPAS.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh telah menerima informasi empat daerah berpotensi dilakukan pemilihan ulang dalam Pemilu 2019 di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ketua KIP Provinsi Aceh, Syamsul Bahri, kepada Kompas.com di Lhokseumawe, Kamis (18/4/2019). Menurutnya daerah berpotensi melakukan pemilihan ulang yaitu satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gayo Lues, satu TPS di Kabupaten Aceh Besar, dua TPS di Kabupaten Aceh Utara dan satu TPS di Kota Banda Aceh.

“Misalnya kalau di TPS Aceh Utara tepatnya TPS 97 di Matang Ulim, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Disana informasi yang kita terima ada sisa surat suara dari pemilih yang tidak hadir. Lalu dibagi ke saksi, masing-masing dua lembar. Saksi ini mencoblos lagi,” kata Syamsul.

Baca juga: Cerita Penyandang Tunanetra Asal Aceh, Berjuang Jadi Caleg Demi Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas

Sedangkan di Kabupaten Gayo Lues, ada seorang pemilih pindahan dari Sumatera Utara diberikan lengkap surat suara mulai dari DPRD, DPRD Provinsi, DPD RI, presiden. Padahal seharusnya ia hanya selembar saja yaitu surat suara pemilihan presiden.

“Kalau Banda Aceh kita dengar ada pemilih menggunakan C6 palsu,” katanya.

Baca juga: Kirim Pemantau ke 15 Provinsi, KIPP Sebut Aceh dan Papua Jadi Daerah Paling Rawan

Namun, dia menyebutkan, semua informasi itu telah diterima hanya secara lisan. Namun untuk melakukan pemilihan ulang, sambung pria yang akrab disapa Yah Con itu, pihaknya menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu Provinsi Aceh.

“Prinsipnya kita tunggu rekomendasi Bawaslu Aceh soal kapan pemilihan ulang dan bagaimana berikutnya. Kita siap menjalankan sesuai regulasi yang ada,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com