MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi mengamankan Ketua KPPS serta dua orang pemilih siluman saat hendak melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 34, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Pemilihan Umum, Rabu (17/4/2019) kemarin.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, penangkapan ini bermula ketika dua pemilih siluman yang berjenis kelamin laki-laki ini hadir di lokasi pencoblosan dengan membawa formulir C6.
Baca juga: Ketua KPPS di Kediri Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Penyebabnya
Warga curiga dengan kehadiran keduanya, karena didalam formulir C6 tersebut tertera nama wanita.
Saat panitia pemungutan suara memanggil nama wanita yang ada di dalam undangan tersebut, dua laki-laki tersebut muncul.
"Waktu masuk ke TPS mereka gugup. Disitu warga curiga apalagi nama dalam formulir C6 yang dibawa itu nama wanita," kata Gunawan, saat diwawancara di kantor KPU Makassar, Kamis (18/4/2019).
Baca juga: Ketua KPPS di Bogor Meninggal karena Kelelahan saat Bertugas
Setelah diamankan polisi, dua lelaki yang diketahui berinisial B dan A ini, mengaku bila formulir C6 itu didapatkannya dari Ketua KPPS setempat berinisial S.
Dua lelaki itu merupakan keponakan dari S, dan diberi formulir C6 untuk mencoblos salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Kedua lelaki ini tidak terdaftar sebagai pemilih di lokasi TPS setempat. Tidak lama setelah dua lelaki ini diamankan, S pun turut diamankan.
"Keduanya pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sekarang ketiganya sudah diserahkan ke sentra Gakkumdu untuk diproses lebih lanjut," imbuh Gunawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.