Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Kelelahan, Proses Penghitungan Suara di TPS di Purwokerto Tak Tuntas

Kompas.com - 18/04/2019, 10:37 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi


PURWOKERTO, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas menerima laporan proses penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tidak tuntas.

Anggota Bawaslu Banyumas Yon Daryono mengatakan, petugas Kelompok Pemungutan dan Penghitungan Suara (KPPS) tidak mengisi salinan formulir C1 yang seharusnya diserahkan kepada para saksi dan pengawas TPS.

“Saksi dan pengawas TPS tidak menerima salinan C1, padahal itu wajib. Pagi ini akan kita selesaikan bersama-sama untuk memenuhi kewajiban tersebut, yakni memberikan salinan formulir C1,” katanya di Purwokerto, Kamis (18/4/2019).

Baca juga: Quick Count Menangkan Jokowi, Kepala Suku di Papua Siap Hibahkan 10 Hektar Tanah untuk Bangun Istana Negara

Anggota Bawaslu Banyumas Saleh Darmawan mengatakan, TPS tersebut menyelesaikan proses penghitungan suara paling cepat dibanding TPS yang lain.

Informasi yang diterima, kotak suara dikirim Ketua KPPS ke PPS pukul 22.30 WIB dan tanpa pengawalan.

“Ada pekerjaan administrasi yang belum diselesaikan. Kami beri rekomendasi agar menyelesaikan proses penghitungan suara sesuai tahapan sampai siang ini sebelum pukul 12.00 WIB, regulasi mengatur penghitungan suara paling lambat sampai pukul 12.00 WIB,” jelas Saleh.

Baca juga: Prabowo-Sandiaga Menang Telak di Lapas Makassar

Bawaslu juga menemukan selisih total perolehan suara kedua paslon di TPS yang memiliki DPT sebanyak 278 orang.

Sementara itu Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Purwokerto Barat Temon mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi kepada Ketua KPPS, pekerjaan itu tidak diselesaikan karena petugas KPPS mengaku kelelahan.

“Setelah saya tanya (katanya) kelelahan, dibuktikan dengan adanya pengawas TPS yang muntah-muntah, dia paham regulasinya sebenarnya. Kita akui ini pekerjaan melelahkan, tapi kita tidak boleh beralasan dengan itu, karena itu kewajiban, ketika sanggup menjadi penyelenggara harus sanggup menyelesaikan,” kata Temon.

Terkait pengiriman kotak suara, dia membantah dilakukan tanpa pengawalan. Pengiriman kotak suara dari TPS ke PPS dikawal oleh anggota babinsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com