Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Lombok Tengah Temukan Surat Suara Pileg Tercoblos

Kompas.com - 18/04/2019, 09:45 WIB
Idham Khalid,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Badan Pengawa Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menemukan surat suara tercoblos di TPS 15 Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Rabu (17/4/2019).

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Abdul Hanan mengatakan, sebanyak 28 surat suara tercoblos dari jenis surat suara calon legislatif,

"Ada temuan sebanyak 28 surat suara tercoblos di Desa Pengembur, terdiri dari, surat suara DPR D Kabupaten, DPR D Provinsi, dan DPR RI," ungkap Hanan, melalui sambungan telepon, Kamis (18/4/2019).

Baca juga: Panwaslu Klarifikasi Video Surat Suara Tercoblos di Surabaya, Ini Hasilnya

Hanan menyebutkan, tidak mengetahui pasti jumlah surat suara yang tercoblos dari dari masing-masing jenis surat suara calon legislatif.

"Saya belum mengetahui pasti, berapa jumlah untuk masing-masing jenis surat suara DPR yang tercoblos, yang pasti berjumlah 28 semuanya," kata Hanan.

Hanan menambahkan, sejauh ini, sudah mengantongi beberapa catatan terkait potensi kecurangan Pemilu di Lombok Tengah, namun ia belum bisa memastikan karena masih diperlukan analisis.

Baca juga: Kapolda Sumsel Sebut Ada TPS di Palembang Tak Dapat Surat Suara Pilpres

"Ada beberapa catatan terkirim memang, terkait potensi kecurangan, namun saat ini tim PTPS masih dalam rekapan dan harus dianalisis," sebut Hanan.

Sementara itu, terkait surat suara tercoblos yang ditemukan di Desa Pengembur, Bawaslu Lombok Tengah, akan menunggu jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari KPU.

"Kami akan tunggu jadwal dari KPU kapan akan digelar PSU," ungkap Hanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com