Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Uang Rp 1 M Lebih di Lamongan Dikembalikan ke Gerindra

Kompas.com - 17/04/2019, 19:09 WIB
Hamzah Arfah,
Khairina

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - DPC Partai Gerindra Lamongan akhirnya kembali menerima uang tunai Rp 1,075 miliar dari pihak kepolisian, Rabu (17/4/2019).

Uang tersebut sebelumnya sempat disita sebagai barang bukti, usai ditemukan dalam razia di Lamongan pada Senin (15/4/2019) malam.

Serah terima uang tunai tersebut dilakukan di Mapolres Lamongan, secara simbolis diterima oleh Ketua DPC Partai Gerindra Lamongan Tsalis Fahmi bersama Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Lamongan Okta Rosadinata.

"Ini yang kemarin dikira money politics. Hari ini semua sudah dikembalikan secara lengkap, komplit, Rp 1,075 miliar," ujar Okta sambil bergegas meninggalkan Mapolres Lamongan, Rabu (17/4/2019) petang.

Baca juga: Terkait Temuan Uang Rp 1 Miliar Lebih di Lamongan, Bawaslu Tak Temukan Ada Pelanggaran

Sebelumnya, DPC Partai Gerindra Lamongan juga sudah membantah jika uang yang ditemukan dalam razia tersebut bakal digunakan untuk praktik money politics.

Mereka menyatakan, uang tersebut merupakan honor untuk para saksi yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Lamongan.

"Tidak ada masalah apa-apa, hari ini sudah selesai, ya harus kami berikan haknya saksi. Akan kami berikan hak teman-teman," ucap dia.

Sementara Tsalis menambahkan, jika kejadian tersebut tidak sampai mengganggu mekanisme, karena para saksi dikatakan 'menyadari' akan hal itu dan memahami serta menerima penjelasan yang diberikan oleh parpol.

"Tidak, tidak masalah. Gerindra itu pejuang politik," kata Tsalis.

Baca juga: Terkait Temuan Uang Rp 1 Miliar dalam Mobil, DPC Gerindra Lamongan Sebut Uang Itu Honor Saksi

Sementara itu, jajaran Polres Lamongan yang turut mendampingi penyerahan uang tunai tersebut, menyerahkan statement kepada jajaran Polda Jawa Timur dalam hal ini.

"Langsung saja konfirmasi ke Polda ya," tutur Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung.

Sebelumnya, Bawaslu Lamongan juga sudah mengeluarkan pernyataan sikap terkait dari kejadian tersebut.

Bawaslu Lamongan, usai melakukan serangkaian pemeriksaan dan investigasi dengan meminta sejumlah keterangan dari beberapa pihak, akhirnya mengambil kesimpulan tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu dalam kejadian penemuan uang tunai ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com