Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salurkan Hak Suara Dalam Penjara, Eks Bupati Purbalingga Ngaku Pilih Jokowi

Kompas.com - 17/04/2019, 15:18 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SEMARANG, KOMPAS.com – Mantan Bupati Purbalingga Tasdi ikut menyalurkan hak politiknya pada Pemilu 2019 ini.

Tasdi mencoblos dari dalam Lapas Kedungpane Semarang, tempatnya ditahan karena tersangkut kasus korupsi.

Tasdi menyalurkan hak pilihnya sekitar pukul 10.16 WIB. Ia mendatangi TPS 21, yang kebetulan disediakan di dalam Lapas.

Tasdi yang masih berdomisili di Purbalingga menggunakan formulir A-5 untuk mencoblos. Pria yang mengenakan kaus putih itu lalu diberi dua surat suara setelah mengisi daftar absen.

Baca juga: Prabowo-Sandi Kalah di Dua TPS Dekat Markas FPI

Surat suara yang diberi yaitu calon presiden berwarna abu-abu dan calon DPD berwarna merah. Seusai coblos, Tasdi mengaku memilih capres nomor 01 Jokowi-Amin.

"Untuk presiden, saya pilih Pak Jokowi. Saya masih anggota PDI-P dan PDI mencalonkan Pak Jokowi, saya tetap konsisten," ujar Tasdi, Rabu (17/4/2019).

Secara khusus, Tasdi mengaku senang masih bisa memberikan suaranya di pemilu ini. Tasdi yang diputus pidana 7 tahun dan dicabut hak politiknya selama 3 tahun setelah bebas itu berharap pelaksanaan pemilu berjalan lancar.

Meski begitu, ia merasa Pemilu 2019 berbeda karena tidak didampingi keluarga besarnya.

"Saya gembira karena masih diberikan peluang untuk memberikan hak pilih. Saya enggak kecewa walau di penjara. Bersyukur di penjara masih bisa memilih," ucap dia.

Baca juga: Pasangan Jokowi-Maruf Menang di TPS BJ Habibie

Tasdi sendiri merupakan satu dari sekian narapidana yang menyalurkan hak pilihnya pada pemilu hari ini. Mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad juga ikut menyalurkan suaranya di Pemilu, selain para terpiana lainnya.

Di Lapas Kedungpane, ada 7 TPS yang didirikan. TPS di Lapas Kedungpane masuk dalam administratif Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com